506 WBP Rutan Serang Terdaftar Dalam DPT Pemilu 2024

AKURAT BANTEN - Sebanyak 506 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Serang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari jumlah tersebut banyak daftar pemilih baru yang akan mengikuti pesta demokrasi tahun 2024 ini.
Dikatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda, KPU sudah melakukan Coklit di UPT Pemasyarakatan yakni, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang.
Baca Juga: Viral, Driver Wanita Ojek Online Malu Ketemu Mantan Dosen yang Kini Jadi Profesor
Di Rutan Kelas IIB Serang, ucap Yoga, terdapat ratusan jiwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk dalam daftar calon pemilih di Pemilu 2024 mendatang.
"Data terkini Dari 506 WBP, terdapat 102 Daftar Pemilih Tetap, dan 402 Daftar Pemilih Tetap Baru yang baru saja selesai kami data," ucap Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda, saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/24).
"Dan 2 lainnya masuk Daftar Pemilih Khusus dikarenakan belum diketemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Yoga, proses perekaman tersebut akan dilakukan hingga 1 Februari 2024 dua minggu sebelum Pemilu dimulai.
Baca Juga: Kepala BPIP Berikan Bantuan Satu Keluarga Menderita Lumpuh di Lebak
Ia berharap, adanya proses perekaman seperti itu dapat membantu para WBP untuk menyampaikan hak suara mereka dalam Pemilu dan menghindari adanya DPT ganda maupun penyalahgunaan hak suara.
Oleh karena itu, untuk mempermudah pencarian data NIK untuk mengetahui jumlah WBP yang masuk dalam DPT pada Pemilu mendatang.
Kata Yoga, Rutan Kelas IIB Serang juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota di Serang untuk mencari NIK para WBP melalui pengecekan sidik jari dan biometric.
"Hari ini ada 23 WBP yang melakukan perekaman dibantu oleh Disdukcapil Kabupaten Serang," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?


