Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar: Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan White paper OMO Beyond 2024, Agenda Pembangunan di Provinsi Banten

Syahganda Nainggolan | 20 Juli 2024, 13:53 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar: Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan White paper OMO Beyond 2024, Agenda Pembangunan di Provinsi Banten

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan hadirnya Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan White paper OMO Beyond 2024 yang baru saja diluncurkan dapat menggiatkan berbagai agenda pembangunan di Provinsi Banten.

Baca Juga: Lebih dari 4 ribu Penerbangan di Dunia Harus Dibatalkan karena Gangguan Teknologi Informasi Global

"Dengan diluncurkannya one map policy ini sebuah langkah yang sangat strategis sekali untuk Pemerintah Provinsi Banten. Menggiatkan berbagai agenda pembangunan," ungkap Al Muktabar di Hotel The St Regis Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Di wilayah Provinsi Banten terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 Kabupaten Tangerang dan Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai.

Lebih lanjut dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten sektor Pendidikan, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi, Layanan Kesehatan dan Biomedical.

"Provinsi Banten merupakan bagian dari kawasan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan KEK Edutek Medika Internasional yang baru. Maka one map policy memiliki relevansi yang kuat dengan Pemprov Banten," terangnya.

Baca Juga: PWNU Jakarta Berhentikan 4 Pengurus LBMNU yang Berkunjung dan Berhubungan dengan Israel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan, kebijakan Satu Peta merupakan bagian dari perizinan sistem Online Single Submission (OSS) yang terkait dalam tata ruang dan kebijakan strategis dalam penyampaian hasil dan penyelesaian PSN dan KEK.

"Dengan satu peta menyelesaikan tumpang tindih lahan mencapai 19,97 persen dan perbaikan tersebut telah dimanfaatkan dalam perbaikan tata kelola data spasial dan perizinan," ungkapnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.