Banten

Jelang Nataru Pj Wali Kota Serang Sidak Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rau

Irsyad Mohammad | 8 Desember 2023, 18:11 WIB
Jelang Nataru Pj Wali Kota Serang Sidak Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rau

AKURAT BANTEN - Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama Kepala Dinkopukmperindag Wahyu Nurjamil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang. 

Kegiatan Monitoring harga serta stok bahan pokok tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi libur akhir tahun serta Hari Besar Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dikatakan, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, saat ini harga cabai perkilogram sekitar Rp100.000 Ribu meskipun dibeberapa hari belakang sempat naik hingga Rp120.000. 

Baca Juga: Sampah Berserakan dan Ditempati Pedagang, Trotoar Taman Museum Multatuli Tak Lagi Nyaman

"Bergeser lagi terkait daging, ada yang murah daging impor jenis kerbau sekitar Rp80 ribu dan daging impor dari australia sekitar Rp100 ribu. Namun daging lokal cukup tinggi hingga Rp130 sampai Rp135 ribu," ujar Yedi, Jumat (8/12/2023). 

Selain harga cabai, kata Yedi, bahan pokok lainnya yakni harga beras juga sempat mengalami kenaikan hingga 40 persen.

"Beras tadi agak cukup tinggi, perliter sekitar Rp13 ribu lebih ada sedikit kenaikan sekitar 40 persen dari harga kenaikan," ungkapnya.

"Tadi juga sempat ada saran dari para pedagang di dalam agar kedepan pengelolaan pasar semakin lebih profesional baik dari parkir hingga hal lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Melompat saat KRL Melintas di Stasiun Depok

Yedi menambahkan dengan adanya kenaikan harga dibeberapa bahan pokok tersebut, Pemerintah Kota Serang akan melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan pasokan bahan pokok agar tidak terlalu memberatkan kepada masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, kalau semisal ada subsidi agar bisa dibantu para pedagang agar harganya jangan sampai melambung tinggi, tapi sampai saat ini baru cabai, bawang dan beras yang masih relatif tinggi harganya," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.