9 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya!

AKURAT BANTEN - Puasa di bulan Ramadhan merupakan rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Namun, perlu kamu ingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dihindari agar puasa Kita tidak batal.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits Imam An-Nasai bahwa ada banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.
Sebagai umat Muslim tentu kita harus mengetaui apa saja hal yang dapat membatalkan puasa, sehingga kita bisa berhati-hati jangan sampai melakukannya. Kira-kira hal apa saja yang dapat membatalkan puasa? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: 7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Gapai Pahala di Malam yang Mulia!
Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Mengutip dari kanal Youtube Al-Bahjah, Rabu (20/3/2024), menurut ulama Buya Yahya, ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa diantanya:
Memasukan sesuatu ke lima lubang
Hal pertama yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukan sesuatu ke dalam lima lubang. Adapun lima lubang tersebut diantaranya lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar.
Buya Yahya menjelaskan secara terperinci perihal memasukan sesuatu ke dalam lubang yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Muntah secara sengaja
Hal kedua yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya yaitu muntah secara sengaja. Apabila seseorang muntah tanpa disengaja karena mencium bau busuk maka puasanya tidak dianggap batal dengan syarat muntahnya tidak ditelan kembali dan harus berkumur setelah muntah.
Hilang akal atau tak sadarkan diri
Hilang akal bisa menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, jika seseorang memang memiliki masalah kesehatan mental dan secara tiba-tiba hilang akal maka hal tersebut membatalkan puasa yang sedang dikerjakannya.
Haid
Haid juga menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Jika seorang wanita sedang berpuasa dan disore hari keluar darah haid maka puasa yang sedang dilaksanakannya menjadi batal.
Mengalami nifas
Bagi ibu-ibu yang baru saja melahirkan dan pada saat melaksanakan puasa secara tiba-tiba mengeluarkan darah nifas maka wajib hukumnya untuk membatalkan puasanya.
Sedang melahirkan
Sama seperti halnya nifas, ibu hamil yang melahirkan disiang hari namun dalam keadaan puasa, menurut Buya Yahya hal tersebut harus dibatalkan puasanya.
Baca Juga: Tahapan Buka Puasa Ala Rasulullah SAW, Segerakan Berbuka Hingga Makan Kurma!
Murtad/ pindah agama
Murtad merupakan seseorang yang dengan sengaja keluar agama. Bukan hanya murtad yang terencana, bisa dikatakan hal-hal yang membuat seseorang murtad dan mengakui tuhannya selain Allah SWT maka dapat membatalkan puasa.
Berhubungan suami istri dengan sengaja
Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya yaitu melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan dengan sengaja.
Hal ini, selain menahan makan dan minum saat berpuasa maka seorang Muslim diharuskan pula untuk menahan hawa nafsu dengan tidak melakukan hubungan suami istri di siang hari.
Keluar air mani dengan sengaha tanpa bersenggama
Hal terakhir yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya yaitu keluar air mani dengan sengaja tanpa melakukan bersenggama.
Nah, itulah beberapa ha yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya. Semoga dengan membaca artikel ini mendapatkan pengetahuan baru dan wawasan baru dalam memahami hal yang bisa membatalkan puasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









