Gibran Terancam? Hakim MK Pernah di UTS Insearch-Autralia Juga, Pertanyaan soal Pendidikan Makin Tajam

AKURAT BANTEN – Perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada sosok Hakim Konstitusi Arsul Sani yang ternyata pernah belajar di institusi pendidikan yang sama-sama dikaitkan dengan riwayat pendidikan Gibran, yakni UTS Insearch di Australia.
Fakta tersebut mencuat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 23 September 2026.
Namun, satu hal penting perlu ditegaskan: kemunculan nama UTS Insearch dan pengalaman Arsul Sani di institusi tersebut bukan berarti perkara Gibran telah diputus atau dinyatakan selesai. Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan MK.
Perkara itu tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan sejumlah pihak, termasuk Denny Indrayana. Para pemohon mempersoalkan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Sinar Mas Land Perkuat Ekosistem Pendidikan BSD City, ILON Academy Buka Jenjang SMP
Hakim Arsul Sani Ternyata Pernah di UTS Insearch
Momen yang kemudian menjadi perhatian terjadi ketika Arsul Sani mendalami riwayat pendidikan Gibran di Australia.
Arsul mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengikuti kursus bahasa Inggris selama tiga minggu di Insearch Language Center.
Institusi yang dahulu dikenal sebagai UTS Insearch tersebut kini dikenal sebagai UTS College.
“Saya kebetulan pernah kursus bahasa Inggris tiga minggu di sana,” ujar Arsul dalam persidangan, sembari menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan alumni University of Technology Sydney (UTS).
Pengalaman tersebut membuat Arsul meminta agar status pendidikan Gibran di institusi tersebut dijelaskan secara lebih mendalam.
Di sinilah persoalan menjadi menarik.
Sebab, menurut Arsul, yang perlu dipastikan bukan sekadar apakah Gibran pernah belajar di sana, melainkan program pendidikan apa yang sebenarnya ditempuh dan bagaimana kedudukannya dalam sistem pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan.
Baca Juga: Dari KKK ke Kebijakan Kota, Bappeda Dorong Inovasi Mahasiswa Berlanjut
Arsul Tak Sekadar Bertanya soal Nama Kampus
Dalam persidangan, Arsul meminta penjelasan mengenai program yang ditempuh Gibran di UTS Insearch.
Ia mempertanyakan apakah program tersebut merupakan pathway program, foundation, matriculation, atau bentuk pendidikan lainnya.
Pertanyaan itu penting karena perkara yang sedang diperiksa MK bukan semata-mata mengenai apakah Gibran pernah berada di Australia.
Yang dipersoalkan para pemohon adalah apakah keseluruhan riwayat pendidikan tersebut memenuhi ketentuan pendidikan minimum yang dipersyaratkan bagi calon wakil presiden.
Arsul juga meminta agar riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, serta pendidikan lanjutannya di Australia dijelaskan secara terang.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan serupa pada proses pencalonan pejabat publik di masa mendatang.
Supaya clear, jadi itu yang saya harapkan bisa diperjelas, bisa diperdalam.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian dari jalannya persidangan.
Kenapa Pengalaman Arsul di UTS Insearch Disorot?
Nama Arsul menjadi sorotan karena ia memiliki pengalaman langsung dengan lingkungan pendidikan UTS.
Tetapi pengalaman tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.
Arsul menjelaskan bahwa dirinya mengikuti kursus bahasa Inggris selama tiga minggu, sehingga program yang pernah ditempuhnya tidak serta-merta sama dengan program yang dikaitkan dengan riwayat pendidikan Gibran.
Artinya, fakta bahwa Arsul pernah belajar di UTS Insearch tidak otomatis berarti ia memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan Gibran.
Justru dari sinilah muncul pertanyaan yang lebih substantif: program apa yang dijalani Gibran, apa status akademiknya, serta bagaimana program tersebut ditempatkan dalam sistem penyetaraan pendidikan Indonesia.
Jadi, Benarkah 'Tamat Sudah Gibran'?
Frasa “Tamat Sudah Gibran!” yang beredar dalam judul atau narasi video YouTube tentu sangat menarik perhatian.
Namun, secara hukum, kesimpulan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Sebab, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih merupakan perkara yang sedang diperiksa MK. Para pemohon memang meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, bahkan meminta sejumlah konsekuensi hukum terhadap pencalonan dan pelantikannya. Tetapi permintaan pemohon berbeda dengan putusan pengadilan.
Dengan kata lain, sorotan terhadap UTS Insearch menjadi salah satu bagian penting dari perdebatan mengenai riwayat pendidikan Gibran, bukan bukti bahwa putusan akhir MK sudah menjatuhkan kesimpulan terhadap Gibran.
MK sendiri dalam keterangannya mencatat bahwa perkara tersebut menyangkut pertanyaan mengenai kewenangan Mahkamah sekaligus dalil para pemohon mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Baca Juga: Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
Babak Baru Perkara Gibran
Pengalaman Arsul Sani di UTS Insearch akhirnya membuat persidangan memiliki sudut pandang baru.
Bukan karena hakim tersebut pernah belajar di institusi yang sama lalu otomatis memiliki posisi tertentu terhadap perkara Gibran, melainkan karena pengalaman tersebut membuat Arsul dapat meminta penjelasan lebih spesifik mengenai karakter program pendidikan di UTS Insearch.
Profil resmi MK juga mencatat Arsul pernah menempuh pendidikan di University of Technology Sydney pada 1993–1994 dalam program Graduate Diploma on Advanced Comparative Law – the Common Law.
Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana MK akan menilai seluruh persoalan tersebut: mulai dari riwayat pendidikan Gibran, dokumen penyetaraan, proses verifikasi KPU dan Bawaslu, hingga persoalan kewenangan MK dalam memeriksa perkara yang diajukan jauh setelah hasil Pilpres 2024 ditetapkan.
Jadi, cerita UTS Insearch belum menjadi akhir perkara. Justru dari ruang sidang MK, pertanyaan mengenai status pendidikan Gibran kembali terbuka lebar dan menunggu jawaban melalui proses hukum yang sedang berjalan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









