Viral Video Pengemudi Outlander di Surabaya, Usai Tabrak Warga hingga Tewas Malah Marah-Marah

AKURAT BANTEN — Video pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya viral di media sosial.
Perhatian publik bukan hanya tertuju pada kecelakaan yang menewaskan seorang warga, tetapi juga pada sikap pengemudi setelah insiden terjadi.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang disebut sebagai pengemudi Outlander tampak berada di sekitar lokasi kejadian. Ia terlihat menunjuk-nunjuk ke arah warga dan terlibat dalam situasi yang berlangsung tegang.
Kecelakaan maut itu melibatkan perempuan berinisial ENR (32). Polisi telah menetapkan ENR sebagai tersangka setelah mobil yang dikemudikannya terlibat kecelakaan di dua lokasi berbeda pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Rangkaian kecelakaan tersebut bermula di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya, sebelum berlanjut hingga kawasan depan Alun-Alun Surabaya.
Di lokasi kedua, seorang warga berinisial RPK menjadi korban. Ia mengalami luka berat setelah ditabrak Outlander ketika sedang menaikkan barang ke mobil pikap miliknya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, nyawanya akhirnya tidak tertolong.
Satu mobil, dua lokasi kecelakaan, dan satu nyawa melayang. Namun, yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan bukan hanya tabrakannya, melainkan video sikap pengemudi setelah kejadian yang memicu kemarahan publik.
Baca Juga: Viral Siswa SMA di Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Dipiting hingga Ditendang
Video Pengemudi Outlander Viral di Media Sosial
Video suasana setelah kecelakaan tersebut beredar luas di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @sekitaransurabaya.id pada Senin (24/8/2026).
Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian merah berada di sekitar kendaraan. Ia tampak menunjuk ke arah warga yang berada di lokasi.
Suasana kemudian terlihat semakin tegang. Terdengar sorakan warga ketika perempuan tersebut disebut menunjukkan sikap menantang.
Dalam rekaman lainnya, perempuan itu terlihat berada di sisi pintu mobil sebelum akhirnya diamankan petugas.
Potongan video tersebut kemudian menyebar dan mengundang berbagai reaksi warganet.
Namun, video yang beredar di media sosial perlu ditempatkan sesuai konteks. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan.
Baca Juga: Massa Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie, Ini 5 Tuntutan yang Dibawa ke PN Jaksel
Outlander Awalnya Tabrak Taksi di Taman Apsari
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, ENR saat itu mengemudikan Mitsubishi Outlander dari arah selatan menuju utara di kawasan Taman Apsari.
Ketika berbelok ke kiri, kendaraan tersebut disebut kehilangan konsentrasi.
Outlander kemudian menghantam sebuah taksi listrik jenis VinFast bernomor polisi L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.
Benturan pertama itu ternyata bukan akhir dari perjalanan.
Setelah menabrak taksi, kendaraan tersebut terus bergerak meninggalkan lokasi dan melaju menuju kawasan Jalan Gubernur Suryo.
Baca Juga: Isak Pulang ke Newcastle, Liverpool Malah Diselamatkan Drama Menit ke-99
Berlanjut ke Depan Alun-Alun Surabaya
Rangkaian kecelakaan kemudian berlanjut di sekitar depan Alun-Alun Surabaya.
Di lokasi tersebut, Outlander kembali terlibat kecelakaan.
Kali ini, seorang warga berinisial RPK sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya yang sedang terparkir.
Outlander kemudian menghantam korban.
Akibat benturan tersebut, RPK mengalami luka berat.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kondisi korban sangat parah.
RPK akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Baca Juga: MU Kena Tampar Hull City! Kekalahan 0-2 Bikin Alarm Bahaya Berbunyi
Pengemudi Outlander Resmi Jadi Tersangka
Kasus tersebut kini memasuki proses hukum.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kecelakaan tersebut.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap ENR.
Hasilnya, ENR dinyatakan negatif narkoba.
"Sudah tersangka, negatif (narkoba)," kata Galih, Senin (24/8/2026).
Hasil tersebut menjadi penting di tengah beredarnya informasi di media sosial yang menyebut pengemudi diduga mabuk.
Sampai tahap pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan hasil tes urine ENR negatif narkoba. Karena itu, dugaan mengenai kondisi pengemudi harus dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi aparat.
Baca Juga: Messi Terlibat Keributan di MLS, Ada Insiden dengan Pemain Philadelphia Union
Dijerat Pasal Berlapis
ENR dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2009.
Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (1), serta Pasal 312 juncto Pasal 231 UU LLAJ 2009.
Pasal tersebut berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban serta kewajiban pengemudi setelah terjadinya kecelakaan.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum tersangka.
Baca Juga: Dari Pesan Cari Lawan hingga Duel 1 vs 1, Begini Tragedi Siswa SMP di Jambi
Polisi Masih Dalami Fakta Kecelakaan
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ENR.
Penyidik perlu mengungkap secara lengkap penyebab kendaraan dapat terlibat kecelakaan di dua lokasi, kondisi pengemudi ketika mengendarai kendaraan, serta rangkaian peristiwa setelah tabrakan pertama.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena terjadi pada dini hari dan berujung pada hilangnya nyawa seorang warga.
Sementara video pengemudi yang viral terus menjadi perbincangan di media sosial, proses hukum terhadap ENR tetap berjalan.
Dari Taman Apsari hingga Alun-Alun Surabaya, perjalanan Outlander tersebut berakhir dengan tragedi. Satu kecelakaan berlanjut ke kecelakaan berikutnya, seorang warga kehilangan nyawa, dan pengemudi kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
Artikel ini menggunakan informasi berdasarkan keterangan kepolisian dan materi video yang beredar di media sosial. Dugaan yang belum dikonfirmasi secara resmi tidak diposisikan sebagai fakta. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC




