Banten

Pasar Sungai Duri Luluh Lantak: 50 Ruko Habis, Kerugian Tembus Rp70 Miliar!

Abdurahman | 21 Agustus 2026, 20:03 WIB
Pasar Sungai Duri Luluh Lantak: 50 Ruko Habis, Kerugian Tembus Rp70 Miliar!
Kobaran Api Pasar Sungai Duri Luluh Lantak: 50 Ruko Habis, Kerugian Tembus Rp70 Miliar pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 18.30 WIB. (Threads/@su.siu.501)

AKURAT BANTEN – Kawasan Pasar Sungai Duri, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, mendadak berubah menjadi lautan api pada Kamis malam (20/8/2026).

Insiden kebakaran hebat yang berlangsung selama hampir sepuluh jam ini tidak hanya meluluhlantakkan bangunan, tetapi juga memporak-porandakan ekonomi puluhan keluarga dalam sekejap mata.

Api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal dari salah satu ruko di bagian tengah deretan pasar, kobaran api dengan cepat merambat, melahap bangunan yang mayoritas berbahan kayu dan merupakan konstruksi lama.

Struktur bangunan yang saling berdekatan membuat si jago merah leluasa berpindah dari satu titik ke titik lainnya tanpa kendali.

Baca Juga: Darurat Sepak Bola Dunia! Tagar 'InfantinoOut' Menggema, Suporter Kompak Desak Presiden FIFA Mundur

Pertarungan Melawan Waktu

Perjuangan memadamkan api menjadi salah satu operasi penyelamatan paling dramatis di Bengkayang tahun ini.

Sebanyak 60 unit pemadam kebakaran dan 77 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dari berbagai wilayah pesisir utara Kalimantan Barat hingga jalur Pontianak.

Upaya petugas di lapangan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga harus sigap membantu warga mengevakuasi barang berharga di tengah kepungan asap pekat.

Baru pada pukul 04.10 WIB, Jumat dini hari, api benar-benar berhasil dijinakkan.

Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto, menuturkan kondisi kepanikan di lokasi kejadian saat api mulai tak terkendali.

Ia menekankan betapa cepatnya musibah ini menyebar, menghancurkan tumpuan ekonomi warga dalam hitungan jam.

Pertama kali api muncul dari bagian tengah deretan ruko yang terbakar. Kondisi bangunan yang sangat berdekatan dan sebagian besar materialnya terbuat dari kayu membuat api menyebar dengan sangat cepat. Kami semua berupaya maksimal, namun besarnya kobaran api membuat bangunan-bangunan tua tersebut sulit diselamatkan, ujar Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto.

Baca Juga: Aksi Keji Begal di Palembang Renggut Nyawa Mahasiswi, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap!

Kerugian Fantastis dan Dampak Sosial

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, mengonfirmasi bahwa dampak dari tragedi ini sangat masif.

Sebanyak 50 unit ruko hancur total, yang berdampak langsung pada 39 Kepala Keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat mencari nafkah.

"Kerugian materil sementara diperkirakan kurang lebih Rp 70 miliar. Angka ini mencakup bangunan ruko itu sendiri, stok sembako, perangkat elektronik, hingga aset berharga lainnya yang tidak sempat diselamatkan warga," jelas AKBP Syahirul Awab.

Baca Juga: Bikin Tamu Istana Menangis! Kisah Sinden Cilik Tanpa Tangan Dan Kaki Guncang HUT RI ke 81, Ada Apa?

Solidaritas Digital yang Menggema

Di balik puing-puing Pasar Sungai Duri yang menghitam, jagat media sosial justru dipenuhi gelombang empati.

Pengguna platform Threads menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi sekaligus menggalang dukungan moral.

Video amatir yang memperlihatkan detik-detik kobaran api menjalar dengan cepat, memicu respons haru dari warganet.

Salah satu pengguna, @su.siu.501, menuliskan pesan menyentuh: "Semalam kebakaran hebat melanda ruko Sungai Duri, semoga para korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta ganti yang lebih baik."

Senada, akun @dominikuswanto48 turut membagikan situasi pasca-kebakaran dengan pesan solidaritas: "Kondisi pasar Sungai Duri... Semoga selalu dalam lindungan Tuhan... Bagi yang terkena musibah tetap kuat ya…"

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti munculnya api yang menjadi awal dari tragedi besar ini.

Fokus utama warga dan pemerintah daerah saat ini adalah pemulihan dan penyaluran bantuan bagi 39 KK yang terdampak.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman