DPRD Kota Tangerang Soroti Proyek Parkir RS Mandaya, Satpol PP Siap Tindak Tegas

AKURAT BANTEN - Polemik proyek pengembangan lahan parkir Mandaya Royal Hospital di Karang Tengah, Kota Tangerang, terus menjadi sorotan publik.
Setelah status perizinan proyek dipertanyakan karena belum tercatat dalam data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, kini DPRD Kota Tangerang mendesak Satpol PP turun ke lokasi dan mengambil langkah tegas.
Pengembangan lahan sekitar 2 hektare tersebut disebut tengah berjalan dan akan digunakan sebagai area parkir Mandaya Royal Hospital. Kawasan itu juga dikaitkan dengan rencana pengembangan Universitas Mandaya.
Baca Juga: Tepis Tudingan Kubu Febrie, Kejagung: TPPU Jelas-jelas Korupsi!
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah adanya keluhan warga sekitar. Selain mempertanyakan legalitas pembangunan, masyarakat mengkhawatirkan dampak lingkungan dari pembukaan dan pemadatan lahan, mulai dari sistem drainase, limpasan air hujan, debu, hingga peningkatan aktivitas kendaraan.
DPMPTSP Sebut Belum Ada Data Perizinan
Dari DPMPTSP Kota Tangerang, Dadang sebelumnya mengaku belum menemukan data terkait proyek pengembangan lahan tersebut dalam sistem perizinan.
“Dari hasil pantau data, belum ada masuk terkait pembangunan tersebut. Memang ada pengembangan lahan untuk parkir,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Marak Kebakaran, Dinsos Kota Tangerang Pastikan Stok Logistik Korban Bencana Aman
Pernyataan tersebut menjadi perhatian lantaran aktivitas pembangunan disebut telah berjalan di lokasi. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian DPRD Kota Tangerang.
DPRD Desak Satpol PP Turun
Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mendesak Satpol PP mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti persoalan proyek lahan parkir Mandaya.
“Kita mendorong Satpol PP untuk turun. Ambil langkah tegas. Tak ada pandang bulu, siapapun yang melanggar. Dalam hal ini Satpol PP untuk penegakan itu,” ujar Ketua Fraksi Golkar yang akrab disapa Abah saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2026).
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Abah meminta pengusaha dan pemerintah daerah sama-sama menghormati aturan yang berlaku.
“Harus mengerti dan kedua belah pihak saling menghormati. Kepentingan masyarakat harus dijaga. Karena perizinan itu tujuannya adalah keselamatan,” ungkapnya.
Abah juga menyinggung pernyataan Gubernur Banten Andra Soni yang sebelumnya menyoroti aktivitas pengembang yang dinilai menjadi salah satu faktor persoalan banjir di Tangerang Raya.
Ia memastikan DPRD akan ikut turun dan meminta penjelasan kepada pihak pengembang, termasuk Metland Cyber Puri dan Mandaya Royal Hospital.
“Kita akan telepon pihak pengembangnya. Dari dewan komisi yang membidangi pasti sidak itu. Enggak ada bekingan yang kuat di Banten. Kita enggak kenal itu. Peraturan itu dibuat untuk menjaga lingkungan, keselamatan. Jadi kalau dia lewatin perizinan, aturan yang ditegakkan enggak boleh tersentuh oleh dia,” tegas Abah.
Satpol PP Segera Cek Proyek Mandaya
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Alex, mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut.
Alex memastikan Satpol PP akan segera turun ke lokasi untuk mengecek aktivitas pembangunan sekaligus memastikan status perizinannya.
“Iya. Kita sudah mengetahui hal ini. Dalam waktu dekat ini, kita segera menindaklanjutinya ke lokasi. Apa izin mereka dalam melakukan proyek mengembangkan lahan parkir itu,” kata Alex.
Menurut Alex, pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus mengantisipasi munculnya gejolak dari warga sekitar yang merasa terdampak proyek.
Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima
“Kita ingin mengecek langsung. Jangan sampai adanya pembangunan ini memicu gejolak warga,” imbuhnya.
Legalitas dan Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Dengan adanya desakan DPRD dan rencana pengecekan Satpol PP, persoalan izin proyek lahan parkir Mandaya Royal Hospital kini tidak lagi sebatas keluhan warga.
Status perizinan, legalitas pembangunan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi dampak lingkungan menjadi hal yang perlu dipastikan pemerintah daerah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










