Diduga Serobot Lahan Puluhan Hektare, Metland Cyber Puri Tangerang Digeruduk Ratusan Demonstran

AKURAT BANTEN - Ratusan orang yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) serta Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Ampera) menggeruduk kawasan Metland Cyber Puri di kawasan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (12/8/2026) sore.
Aksi unjuk rasa ini digelar lantaran adanya dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris seluas 32 hektare yang dituduhkan kepada pihak pengembang properti, Metland Cyber Puri.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi datang membawa atribut organisasi, bendera, serta kain spanduk bertuliskan "Adili Mafia Tanah".
Baca Juga: Warga Winong Permai Adukan PSU Terbengkalai ke Anggota DPRD Kota Tangerang
Situasi yang semula damai sempat memanas setelah pihak manajemen perusahaan properti enggan menemui para demonstran.
Kecewa karena tidak mendapat tanggapan, massa aksi kemudian melakukan tindakan nekat.
Mereka mencoba menutup akses jalan utama hingga memicu kemacetan arus lalu lintas. Tidak hanya itu, massa juga membakar ban bekas di tengah jalan dan memanjat landmark yang berada di bundaran jalan kawasan Metland Cyber Puri.
Baca Juga: BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Ternyata Ini Risiko yang Mengintai
Koordinator aksi, Minarto, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pembelaan terhadap hak anggotanya yang merupakan salah satu ahli waris sah.
Menurutnya, pihak ahli waris mengantongi dokumen berupa girik tanah yang diterbitkan pada tahun 1980 melalui pembebasan lahan oleh Kiai Abdul Rahman.
Namun, pihak pengembang tiba-tiba mengklaim memiliki girik tersendiri yang baru keluar pada tahun 1990.
Baca Juga: BRIN Ungkap Peran Strategis Indonesia Pantau Sampah Antariksa, Ada Ancaman bagi Satelit
"Luas tanah dari data kita adalah seluas 32 hektare. Sebagian dari tanah yang diserobot oleh pihak Metland ini ada yang sudah berbentuk bangunan, ada juga yang masih tanah kosong. Salah satu bangunan di atas lahan tersebut adalah Rumah Sakit Mandaya," ujar Minarto kepada wartawan.
Minarto menambahkan, meskipun pihak perusahaan saat ini sudah mendirikan bangunan dan memegang sertifikat resmi, status hukum tersebut dinilai masih bisa digugat.
Pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa sertifikat tanah dapat dibatalkan jika ditemukan adanya ketidakberesan sistem atau sengketa dalam proses penerbitannya.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Nyeri Sendi Berulang Bisa Jadi Tanda Penyakit Ini di Tubuhmu
"Kita minta diberi data dari pihak Metland. Nanti akan kita lihat peta bidang, letter C, hingga gambar ukurnya. Sebenarnya sudah sempat ada dua kali mediasi sebelumnya, tetapi semua buntu. Saya yakin aspirasi ini tidak dijembatani oleh tim di lapangan ke pihak direksi," lanjut Minarto.
Massa aksi menuntut agar jajaran direksi perusahaan properti Metland Cyber Puri segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ini secara transparan.
Dia menegaskan, jika permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada titik temu, Ormas FBR akan kembali mendatangkan massa aksi dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Ada Perbaikan Jalan, Simak Skema Lalu Lintas di Karawaci dan Neglasari
"Ketika tidak ada titik temu kita akan melanjutkan aksi-aksi berikutnya," pungkasnya.
Sementara itu Di sisi lain, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Dept of Head Metland Cyber Puri, Anthon K Mendrofa mengaku tidak berada di tempat saat unjuk rasa berlangsung.
Ia juga enggan berkomentar mengenai tuduhan atas penyerobotan lahan yang dilakukan pengembangan.
"Saya tidak di lokasi. Saya tidak tahu ada kegiatan apa karena saya lagi di luar kota, jauh di Majalengka," ujar Anton singkat saat dihubungi via WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi Akurat.co Banten masih terus berupaya menggali informasi lebih jauh. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'











