Makanan MBG Wajib Habis dalam 4 Jam, BGN Beri Peringatan Tegas kepada Siswa dan Guru

AKURAT BANTEN - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan pentingnya mematuhi batas waktu konsumsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang untuk menjaga keamanan serta kualitas pangan yang diterima para penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, meminta seluruh peserta didik dan pihak sekolah turut memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar pada Senin (10/8).
Baca Juga: Viral Tantangan Hafal QS Ad-Dluha di The Sounds Project, Wamenag Angkat Bicara
Menurutnya, memastikan waktu konsumsi menjadi langkah sederhana yang sangat penting agar makanan MBG yang diterima peserta didik tetap aman untuk dikonsumsi.
Oleh sebab itu, makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi tidak diperbolehkan untuk dimakan.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
BGN menjadikan keamanan pangan sebagai salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Kawah Putih Bandung Punya Wisata Malam Unik, Bisa Belajar Antariksa dan Amati Langit
Aturan mengenai batas waktu konsumsi diterapkan sebagai bagian dari pengawasan agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga tetap aman dikonsumsi.
Mas Dar menekankan bahwa penerapan ketentuan tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya sekolah, guru, dan peserta didik. Kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi diharapkan mampu mencegah risiko keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat Program MBG dapat diterima secara maksimal.
“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Mas Dar.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









