Anggaran Internet Pemprov Banten Rp21,24 Miliar, Lebih Besar dari Bansos

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp21,24 miliar untuk kebutuhan kawat, faksimili, internet hingga televisi berlangganan dalam APBD 2026.
Angka tersebut tercatat lebih besar dibandingkan anggaran bantuan sosial yang dialokasikan Pemprov Banten sebesar Rp18 miliar.
Besarnya anggaran komunikasi dan internet itu menjadi sorotan di tengah masih tingginya jumlah penduduk miskin di Banten.
Berdasarkan data BPS 2025, sebanyak 772.780 penduduk Banten tercatat masih berada dalam kategori miskin.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengecek terlebih dahulu rincian penggunaan anggaran tersebut.
"Nanti kita cek, nanti saya cek kebutuhannya dimana saja, karena sekolah-sekolah kita fasilitasi dan wilayah publik, nanti saya cek," kata Andra Soni saat di Konfirmasi di GOR Pedurenan, Kota Tangerang, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail menjelaskan, anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konektivitas internet di lingkungan Pemprov Banten.
Beni menyebut terdapat 53 titik bandwidth yang difasilitasi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT).
"Kita fasilitasi internetnya OPD termasuk UPT-UPT ya," ungkap Beni.
Selain jaringan untuk perkantoran pemerintahan, fasilitas internet juga diberikan kepada sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Fatal! Kesalahan Kecil Ini Bikin Timnas Indonesia Tersingkir Tragis di Piala AFF 2026
Menurut Beni, terdapat 135 titik internet yang difasilitasi untuk sekolah di lima kabupaten dan kota.
"Sekolah itu di lima Kabupaten Kota, kita fasilitasi berdasarkan usulan dari Dindikbud Banten," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Dokumen Disebut Dibakar dan 3 Saksi Siap Buka Suara
- 10Gatot Nurmantyo Ungkap Skenario Setelah Gugatan Gibran Ditolak, Prabowo Diminta Waspada








