Suntikan Dana Rp 400 Triliun ke Bank BUMN, Begini Strategi Pemerintah Dongkrak Ekonomi

AKURAT BANTEN - Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi dengan menambah suntikan likuiditas ke perbankan.
Menteri Keuangan pada Jumat mengumumkan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp200 triliun (setara sekitar 11,15 miliar dolar AS) kepada bank-bank milik negara.
Dana tersebut berasal dari kelebihan kas pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan diharapkan mampu mendorong peningkatan penyaluran kredit.
Tambahan likuiditas senilai Rp200 triliun ini membuat total dana yang disalurkan pemerintah kepada bank-bank BUMN mencapai Rp 400 triliun.
Baca Juga: Indonesia Amankan Buronan Interpol Beijing, Terkait Jaringan Penipuan Online Internasional
Sebagian dari dana tersebut akan tetap ditempatkan hingga akhir Desember 2026 guna mendukung pembiayaan sektor perbankan.
Menteri Keuangan Yudhi Sadewa Purbaya menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penempatan dana dilakukan dengan dua skema.
Sebagian akan ditempatkan untuk kebutuhan jangka pendek, sementara sisanya akan tetap berada di bank-bank pelat merah hingga penghujung tahun.
Keputusan tersebut diambil setelah Yudhi menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Jutaan Akun Anak di Indonesia Dihapus TikTok dan YouTube, Apa Penyebabnya?
Berdasarkan hasil pembahasan dengan para direktur utama bank BUMN, pemerintah menilai bahwa tanpa tambahan likuiditas, pertumbuhan kredit nasional berpotensi melambat dan turun dari capaian dua digit sebesar 11,51% yang tercatat pada Mei lalu.
Dengan adanya tambahan dana tersebut, Purbaya optimistis pertumbuhan kredit nasional sepanjang tahun ini dapat meningkat ke kisaran 14% hingga 15%.
Kebijakan terbaru ini sekaligus mengubah kesepakatan sebelumnya antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengembalikan suntikan dana awal sebesar Rp200 triliun ke rekening simpanannya di bank sentral, namun rencana tersebut kini dibatalkan.
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi dampak kebijakan ini terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas langkah tersebut.
Menurutnya, pemerintah memprioritaskan agar roda perekonomian tetap bergerak dan aktivitas bisnis terus tumbuh.
"Apabila ekonomi melambat, investor cenderung menarik investasinya. Sebaliknya, ketika kita mampu membalikkan kondisi ekonomi dan membuatnya kembali bertumbuh, maka minat investasi akan meningkat. Pada akhirnya, kondisi tersebut juga akan memberikan dukungan terhadap penguatan nilai tukar rupiah," ujar Purbaya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 8Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 9Kurs Rupiah ke Dollar Hari Ini 7 Oktober 2026, 'Nyaris Rp17.900, Ada Apa?'
- 10Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur








