Indonesia-China Percepat Tinggalkan Dolar AS, Transaksi Rupiah dan Renminbi Tembus US$13 Miliar

AKURAT BANTEN - Upaya Indonesia dan China untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat terus menunjukkan perkembangan.
Melalui skema Local Currency Transaction (LCT), kedua negara semakin aktif menggunakan mata uang masing-masing dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas batas.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa nilai transaksi LCT antara Indonesia dan China mencapai US$13 miliar dalam empat bulan pertama tahun ini.
Angka tersebut mencerminkan percepatan yang signifikan dibandingkan total transaksi sepanjang tahun lalu yang tercatat sebesar US$18 miliar.
Baca Juga: AS dan Iran Catat Kemajuan Besar di Swiss, Qatar dan Pakistan Sepakat Jaga Momentum Perdamaian
“Penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi secara langsung dalam rupiah dan renminbi semakin mengurangi kebutuhan akan dolar,” kata Perry dalam konferensi pers usai rapat dewan gubernur bulanan.
Peningkatan penggunaan mata uang lokal itu juga didukung oleh kerja sama yang lebih erat antara bank sentral kedua negara.
Dalam pertemuan di Shanghai pada 11 Juni, Perry dan Gubernur Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) Pan Gongsheng membahas peluang peningkatan nilai perjanjian pertukaran mata uang bilateral atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), sebagaimana disampaikan BI dalam keterangan resminya.
BCSA merupakan kesepakatan antara dua bank sentral yang memungkinkan pertukaran mata uang hingga batas tertentu.
Baca Juga: Siapa Ginka Febriyanti? Sosok Komisaris Muda Pertamina Retail yang Jadi Perbincangan
Skema ini berfungsi mendukung implementasi LCT dengan memastikan ketersediaan mata uang masing-masing negara untuk penyelesaian transaksi perdagangan.
Kerja sama BCSA antara BI dan PBOC pertama kali diluncurkan pada 2009.
Perjanjian tersebut memiliki masa berlaku lima tahun dan terus diperpanjang sebelum berakhir.
Perpanjangan terbaru ditandatangani pada 31 Januari 2025 dengan jangka waktu satu tahun dan nilai maksimum 400 miliar yuan atau sekitar US$59 miliar.
Menurut Perry, rencana peningkatan batas nilai tersebut sejalan dengan “kebijakan China dalam menginternasionalisasi renminbi”.
Baca Juga: DPR Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Prabowo Ungkap Penyebab Kesejahteraan Guru Belum Optimal
Selain dengan China, BI juga memperpanjang kerja sama serupa dengan Bank of Korea pada Februari senilai 10,7 triliun won Korea atau sekitar US$6,97 miliar.
Sebelumnya, BI juga menandatangani perjanjian dengan Reserve Bank of Australia pada Maret tahun lalu senilai 10 miliar dolar Australia atau sekitar US$6,95 miliar.
Mayoritas transaksi dalam skema LCT Indonesia-China saat ini masih didominasi aktivitas perdagangan dibandingkan investasi.
Kondisi tersebut membantu mengurangi penggunaan dolar AS dalam kegiatan ekspor dan impor bilateral.
Penggunaan mata uang lokal secara langsung dalam perdagangan antarnegara memberikan sejumlah keuntungan.
Baca Juga: Rusia Minta Trump Jelaskan Langkah AS di Ukraina Setelah KTT G7, Lavrov Ungkap Hal Ini
Selain menghilangkan risiko nilai tukar akibat penggunaan dolar sebagai perantara, skema ini juga mampu menekan biaya transaksi dan mengurangi kebutuhan cadangan devisa dalam bentuk dolar AS.
Di sisi lain, penggunaan mata uang lokal juga dinilai dapat menekan risiko geopolitik karena transaksi menjadi lebih terlindungi dari potensi penggunaan dolar sebagai instrumen sanksi ekonomi.
Perry menambahkan bahwa implementasi LCT yang dijalankan BI bersama negara mitra bersifat “end-to-end”.
Dalam kerja sama dengan China, langkah tersebut mencakup integrasi Bank Mandiri ke dalam Cross-Border Interbank Payment System (CIPS) milik PBOC.
CIPS merupakan sistem pembayaran yang mendukung perdagangan internasional, investasi, serta aktivitas pasar keuangan global.
Sistem ini juga kerap dipandang sebagai alternatif dari jaringan keuangan internasional yang selama ini didominasi negara-negara Barat.
Untuk memperluas penggunaan mata uang lokal ke sektor ritel, BI juga mengembangkan sistem pembayaran QR lintas negara bersama sejumlah mitra.
Implementasi tersebut telah berjalan dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun Tajam ke US$4.002, Analis Ungkap Nasib Logam Mulia Berikutnya
Langkah pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS atau de-dolarisasi juga menjadi salah satu agenda yang berkembang di kelompok BRICS.
Indonesia sendiri resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS pada Januari tahun lalu.
Meski demikian, pemerintah Indonesia tidak secara langsung mengaitkan kebijakan tersebut dengan agenda de-dolarisasi BRICS.
Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan diversifikasi penyelesaian transaksi mata uang yang dilakukan BI merupakan bentuk de-dolarisasi dalam praktik.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan bahwa fokus utama kebijakan tersebut adalah mengurangi ketergantungan pada dolar AS tanpa menghilangkan perannya secara keseluruhan.
Baca Juga: Trump Mulai Bela Zelensky? Pernyataan Terbarunya Soal Perang Ukraina Jadi Sorotan Dunia
Ia menjelaskan bahwa de-dolarisasi dapat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional karena mampu meredam tekanan eksternal yang muncul ketika dolar menguat.
“Namun, dampak negatifnya juga perlu diwaspadai. Pertama-tama, mengurangi ketergantungan pada dolar tidak berarti beralih ke ketergantungan baru pada renminbi atau mata uang negara-negara mitra tertentu,” kata Josua.
Pandangan serupa disampaikan Profesor Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi.
Menurutnya, proses de-dolarisasi tetap memiliki tantangan karena likuiditas mata uang lokal belum sedalam dolar AS.
Selain itu, pelaku usaha selama ini telah terbiasa menggunakan dolar dalam sistem pembayaran, kontrak, dan pembiayaan internasional.
Baca Juga: Julian Alvarez Buka Pintu Hengkang dari Atletico Madrid, Barcelona Siap Tebus 120 Juta Euro
“Indonesia harus melakukan de-dolarisasi secara bertahap, pragmatis, dan berdasarkan kebutuhan transaksi riil. De-dolarisasi yang sehat bukanlah bersifat ideologis. Hal itu seharusnya memperkuat efisiensi, stabilitas rupiah, dan ketahanan sistem keuangan,” kata Syafruddin.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 8Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 9Kurs Rupiah ke Dollar Hari Ini 7 Oktober 2026, 'Nyaris Rp17.900, Ada Apa?'
- 10Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur








