Banten

Viral Mahasiswa PNJ Ciuman Sesama Jenis di Kampus, Aksi Ayah Pelaku Bersujud Jadi Sorotan

Viona Sebastian Nolani | 4 Juni 2026, 21:09 WIB
Viral Mahasiswa PNJ Ciuman Sesama Jenis di Kampus, Aksi Ayah Pelaku Bersujud Jadi Sorotan
Ayah salah satu pelaku menyampaikan permohonan maaf di hadapan mahasiswa dan pihak kampus usai video viral di PNJ. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua pria berciuman di area Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat.

Rekaman tersebut sontak menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat luas.

Peristiwa itu diketahui terjadi di selasar perpustakaan kampus pada Selasa (2/6).

Video yang beredar diduga direkam oleh seseorang dari dalam ruangan yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Baca Juga: Kepala Baru BGN Jadi Sorotan, Yahya Zaini Ungkap 3 Masalah Besar Program MBG

Tak lama setelah aksinya diketahui, kedua pria itu didatangi sejumlah mahasiswa dan kemudian diamankan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Muhammad Farrel Adityama, mengungkapkan bahwa hanya satu dari dua pria tersebut yang merupakan mahasiswa PNJ.

Sosok berinisial AZ diketahui masih berstatus mahasiswa semester dua.

Sedangkan pria lainnya dipastikan bukan mahasiswa PNJ maupun mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Baca Juga: Burung Paling Misterius di Indonesia Akhirnya Ditemukan Lagi Setelah Puluhan Tahun

“Satunya bukan berasal dari kampus ini dan juga tidak berasal dari kampus mana pun. Jadi memang bukan mahasiswa,” ujar Farell dalam keterangannya, Selasa (2/6).

“Berdasarkan penuturan yang disampaikan kepada kami, itu memang mereka berdua saling kenal (melalui media sosial X),” imbuhnya.

Pada malam hari setelah kejadian, kedua pria tersebut dibawa ke lapangan kampus untuk memberikan klarifikasi di hadapan mahasiswa, pihak kampus, serta ayah dari salah satu pelaku.

Dalam forum tersebut, AZ menjelaskan kronologi perkenalannya dengan pria tersebut hingga akhirnya terjadi insiden yang kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Baru Bank Indonesia, Investor Khawatir Campur Tangan Politik Makin Besar

Perhatian mahasiswa tertuju pada momen ketika ayah AZ menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada civitas akademika PNJ.

Dalam video yang beredar, ia tampak menahan rasa malu dan emosi, beberapa kali menundukkan kepala, melepas tas serta sandalnya sebelum akhirnya bersujud.

“Saya mohon maaf sama institusi yang hebat ini, saya mohon maaf untuk teman-teman semua. Malu saya, malu,” ujar ayah AZ.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kampus terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada anaknya.

Baca Juga: Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Ekonomi Indonesia?

“Kampus yang begitu membanggakan menjadi tidak bermakna lagi karena dia, kelakuan anak saya ini. Jadi kalau misalkan pihak kampus mau men-DO (drop out) dia, memberhentikan dia, jangan takut. Kembalikan kepada kami,” tuturnya.

Aksi sang ayah menuai simpati dari mahasiswa yang hadir.

Mereka memberikan dukungan moral kepadanya dan menilai AZ seharusnya menyadari dampak dari perbuatannya yang membuat orang tuanya ikut menanggung rasa malu.

Di sisi lain, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, maupun aturan yang berlaku di lingkungan kampus harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Beberkan Fakta MBG, 3 Ribu Dapur Ditutup demi Jaga Kualitas Program

“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BEM PNJ, yang juga dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj.

BEM PNJ turut mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus secara transparan, objektif, dan sesuai aturan, tanpa menjadikan identitas individu yang terlibat sebagai fokus utama.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.