Setelah Dadan Hindayana, Kejagung Tahan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Sonjaya dan Lodewyk Pusung

AKURAT BANTEN – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam penyelidikan dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, penyidik juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Keduanya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung di Jakarta pada Rabu (3/6/2026), hanya beberapa saat setelah Dadan Hindayana digiring menuju kendaraan tahanan.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol, Sony maupun Lodewyk memilih bungkam saat awak media berusaha meminta keterangan.
Lodewyk Pusung langsung dibawa menuju mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik. Sementara itu, Sony Sonjaya sempat kembali masuk ke dalam gedung Kejagung karena kendaraan yang akan mengantarnya belum tersedia di lokasi.
Penahanan ketiganya terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jajaran pimpinan BGN pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Titik SPPG Diduga Jadi Alasan Kejagung Geledah Kantor BGN
Tak lama setelah pergantian tersebut, tim penyidik Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengaku telah menerima informasi terkait dugaan persoalan yang terjadi di tubuh BGN.
Baca Juga: Inflasi Indonesia Mei 2026 Naik Tajam, Harga Cabai Jadi Pemicu Utama
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," ujar Dudung usai menghadiri rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta.
Dudung menegaskan bahwa Presiden menginginkan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Karena itu, langkah pergantian pimpinan BGN dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola lembaga agar lebih akuntabel.
Menurutnya, Prabowo tidak ingin program strategis nasional tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Fokus utama pemerintah adalah memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran.
Baca Juga: Manchester City Kuasai Piala Dunia 2026! Ronaldo dan Messi Kembali Pecahkan Rekor Bersejarah
"Pemerintah tidak menginginkan adanya penyimpangan ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Program ini harus sepenuhnya dijalankan untuk kepentingan rakyat," kata Dudung.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan titik SPPG.
Sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










