Nadiem Makarim Bongkar Kekhawatiran Investor Asing di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

AKURAT BANTEN - Mantan Menteri Pendidikan Indonesia sekaligus pendiri startup terbesar di Tanah Air, Nadiem Makarim, memperingatkan pada Selasa (2/6/2026) bahwa meningkatnya risiko hukum di Indonesia mulai membuat investor resah.
Pernyataan itu disampaikan saat ia membacakan pleidoi atau pembelaan terakhir dalam perkara korupsi besar yang menyeret namanya.
Jaksa menuding mantan menteri tersebut, Nadiem Makarim, terlibat dalam pengadaan laptop pada masa pandemi Covid-19 yang diduga merugikan negara hingga US$125,64 juta atau sekitar S$161 juta.
Pada Mei lalu, jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadapnya.
Baca Juga: Kejagung Gerebek Kantor BGN Usai Kepala Badan Dicopot, Ada Apa dengan Program Makan Gratis?
Selain itu, ia juga diminta membayar denda dan uang pengganti sekitar 6 triliun rupiah atau setara S$430,5 juta.
Nadiem, yang meninggalkan posisinya sebagai CEO startup teknologi Gojek pada 2019 untuk menjabat Menteri Pendidikan hingga 2024, didakwa memperoleh keuntungan pribadi sekitar 809 miliar rupiah dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS untuk sekolah-sekolah sepanjang 2020 hingga 2022.
Menurut jaksa, spesifikasi tender sengaja dibuat agar hanya cocok dengan sistem Chrome sehingga “menjadikan Google sebagai satu-satunya pengendali ekosistem pendidikan di Indonesia”.
Dalam sidang di hadapan majelis hakim pada 2 Juni, Nadiem membantah seluruh tuduhan terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Baca Juga: Inflasi Indonesia Mei 2026 Naik Tajam, Harga Cabai Jadi Pemicu Utama
Ia juga mempertanyakan klaim jaksa yang menyebut harga laptop lebih mahal dibanding nilai seharusnya.
“Para ahli dan saksi mengatakan tidak ada kerugian negara, tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada pengayaan pribadi atau pengayaan orang lain serta perusahaan, tidak ada niat jahat,” katanya.
Jaksa juga menduga investasi Google di perusahaan induk Gojek memiliki kaitan dengan proyek pengadaan laptop itu.
Mereka menyebut pembelian Chromebook tetap berjalan setelah Nadiem beberapa kali bertemu dengan perwakilan Google Asia Pasifik dan Google Indonesia pada 2020.
Hingga kini, Google belum didakwa dalam kasus tersebut.
Nadiem menegaskan bahwa investasi Google di Gojek tidak berhubungan dengan pengadaan laptop di kementerian.
Pada Januari lalu, Google menyatakan investasi mereka di entitas terkait Gojek berlangsung antara 2017 hingga 2021, dan sebagian besar dilakukan sebelum Nadiem diangkat menjadi menteri.
Lulusan Harvard Business School itu juga mengungkapkan bahwa banyak calon investor kini khawatir terhadap ketidakpastian hukum di Indonesia, termasuk maraknya kriminalisasi terhadap kalangan profesional.
“Para profesional muda takut mereka bisa menjadi korban berikutnya,” katanya sambil menangis.
“Komunitas bisnis melihat kasus ini sebagai preseden buruk karena mereka tidak mengerti mengapa kasus ini dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.
Sejauh ini, pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara hingga empat setengah tahun kepada tiga pejabat yang berkaitan dengan kementerian dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah seorang konsultan teknologi yang divonis pada Mei lalu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









