Fenomena Wartawan Abal-abal Jadi Sorotan di Peringatan HPN 2026 Kota Serang

AKURAT BANTEN - Maraknya praktik wartawan tidak profesional atau kerap disebut wartawan abal-abal menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten.
Fenomena tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers serta mencederai marwah profesi jurnalistik.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kualitas ekosistem pers nasional.
Baca Juga: Persija Jakarta Tutup Bursa Transfer dengan Perekrutan Cyrus Margono
Ia menyebut, masih banyak pihak yang mengklaim diri sebagai wartawan, namun tidak menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana mestinya.
"Yang disebut wartawan itu adalah mereka yang menghasilkan karya jurnalistik, patuh pada kode etik jurnalistik, menjaga integritas, dan memiliki kompetensi. Jika tidak memenuhi itu, maka dia bukan wartawan," tegas Akhmad Munir dalam kegiatan HPN 2026 di Kota Serang.
Menurutnya, wartawan abal-abal umumnya memanfaatkan kemudahan akses dan terbukanya platform media di era digital.
Baca Juga: Purbaya Rombak Struktur Strategis Kemenkeu, 43 Pejabat Resmi Dilantik
Kondisi ini diperparah dengan berdirinya perusahaan pers yang tidak dikelola secara sehat dan hanya berorientasi pada kepentingan tertentu.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mendirikan perusahaan pers selama berbadan hukum.
Namun dalam praktiknya, kebebasan tersebut kerap disalahgunakan tanpa dibarengi kompetensi dan tanggung jawab profesional.
Baca Juga: Wagub Gorontalo Tegaskan Standar Ketat Program Makan Bergizi Gratis dan Ingatkan SPPG Tak Main-Main
"Banyak perusahaan pers berdiri, tetapi karya jurnalistiknya tidak berkualitas karena tidak dijalankan oleh sumber daya yang kompeten. Ini yang kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Akhmad Munir menambahkan, keberadaan wartawan yang tidak profesional juga berdampak negatif bagi wartawan yang bekerja secara benar.
Praktik menyimpang, seperti mengatasnamakan pers untuk kepentingan pribadi, dinilai mencoreng citra pers secara keseluruhan.
Dalam momentum Hari Pers Nasional 2026, ia menekankan pentingnya konsolidasi internal di kalangan insan pers untuk menjaga profesi dari penyimpangan.
Penguatan kompetensi, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta pengawasan organisasi profesi disebut sebagai langkah strategis yang harus diperkuat.
"Ekosistem pers yang sehat tidak akan terwujud jika kita membiarkan praktik-praktik yang merusak profesi ini. Ini tantangan bersama yang harus dijawab oleh seluruh insan pers," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









