DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter Serpong

AKURAT BANTEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan resmi membatalkan izin penyelenggaraan reklame raksasa yang berdiri di Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.
Dengan dibatalkannya izin tersebut, reklame raksasa di Jalan Promoter Serpong dipastikan tidak lagi memiliki legalitas dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan II DPMPTSP Kota Tangsel, Wawan Kurniawan, usai pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi reklame.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan Banser di Tangerang, Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka
Inspeksi dilakukan menyusul adanya temuan ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi di lapangan.
"Hasil pengecekan kami, terdapat perbedaan antara berkas permohonan izin dengan fakta di lokasi," kata Wawan saat ditemui di kantor DPMPTSP Kota Tangsel, Senin, 2 Februari 2026.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan wawancara dengan pihak pengelola perumahan setempat, reklame tersebut bukan merupakan bagian dari reklame permanen yang tercantum dalam site plan perumahan.
Baca Juga: Khamenei Beri Peringatan Keras ke AS, Ancaman Perang Regional Menguat
"Setelah berkoordinasi dan wawancara dengan pihak perumahan, ternyata itu bukan dari bagian reklame permanen dan masuk dalam siteplan perumahan dan akan dibongkar," jelasnya.
Atas temuan tersebut, kata dia, DPMPTSP Kota Tangsel mengambil langkah pembatalan izin sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Pada Pasal 40 itu masuk dalam pembatalan karena data dan informasi yang dilampirkan pemohon tidak sesuai dengan fakta di lapangan," tegas Wawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








