MPR RI Bakal Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar Usai Kontroversi Penilaian

AKURAT BANTEN - Setelah penilaian babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat memicu kontroversi, karena muncul polemik terkait kesalahan penilaian yang ramai dibahas di media sosial.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memutuskan untuk menggelar ulang babak final.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Update Kasus Roy Suryo: Pembelaan Agresif Agri Fanani Bisa Ubah Arah Penyidikan?
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ulang final LCC akan diawasi langsung oleh pimpinan MPR RI demi memastikan proses berjalan lebih transparan dan adil.
Menurut Muzani, pelaksanaan lomba ulang akan melibatkan dewan juri independen yang berasal dari kalangan akademisi. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas penilaian sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap ajang tersebut.
“Final LCC tingkat Kalimantan Barat akan kami lakukan ulang dan pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba dari awal hingga selesai,” ujar Muzani.
Baca Juga: Serangan Rahasia Arab Saudi ke Iran Terungkap, Diam-diam Lancarkan Operasi Udara
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ulang tetap berada di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR RI. Namun, berbeda dari sebelumnya, tidak akan ada lagi juri yang berasal dari unsur internal MPR.
MPR RI juga mengakui adanya kekhilafan dalam proses penilaian pada babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polemik tersebut mencuat setelah peserta menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian pada sesi soal rebutan.
Respons dewan juri saat itu turut menjadi sorotan warganet dan memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial. MPR pun akhirnya mengambil langkah evaluasi dengan memutuskan pengulangan lomba sebagai bentuk koreksi atas kesalahan yang terjadi.
Baca Juga: Publik Dibuat Kaget, Ferdy Sambo Dikabarkan Raih Dua Gelar S2 Saat Dipenjara
Selain itu, Muzani menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang berani menyampaikan protes dan pendapat mereka secara terbuka. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan praktik demokrasi yang sehat.
“Kami menghargai peserta yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan dan ketidakpuasan. Itu menjadi bagian penting dalam pembelajaran demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Siti Fauziah, memastikan bahwa dewan juri sebelumnya telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar 2026 sebagai bentuk sanksi atas polemik yang terjadi.
Baca Juga: Tunggu Surat Dari DLH, Satpol PP Kota Tangerang Belum Tindak TPS Liar di Kunciran Kota Tangerang
Ia menambahkan, pihak Setjen MPR saat ini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan ulang lomba agar dapat digelar secepat mungkin pada Mei 2026.
“Kalau memungkinkan minggu ini, kami ingin segera menyelesaikannya. Semua persiapan harus dibuat kembali seperti sebelumnya, mulai dari panggung hingga kebutuhan teknis lainnya,” ujar Siti.
Sebelumnya, babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat diikuti oleh tiga sekolah, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Ajang tersebut mendadak viral setelah terjadi dugaan kesalahan penilaian pada sesi rebutan. Keputusan juri saat itu menuai protes dari peserta dan menjadi perhatian luas publik di media sosial. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










