MPR RI Langsung Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian Final

AKURAT BANTEN - Menyoroti ramainya kritik di media sosial, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI mengambil langkah tegas menyusul polemik penilaian dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026.
Melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, panitia resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang terlibat dalam ajang tersebut.
Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam keterangannya, MPR RI menyebut penonaktifan dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi babak final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.
“Menyikapi ramainya pemberitaan di media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, khususnya mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.
Tak hanya itu, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas polemik yang terjadi selama pelaksanaan lomba berlangsung.
Baca Juga: Kecewa Berat Gugatan Ijazah Jokowi di PTUN Jakarta Dihentikan Sebelum Masuk Pokok Perkara
Melalui Sekretariat Jenderal, MPR menilai adanya kelalaian dalam proses penilaian yang memicu kontroversi di tengah masyarakat dan peserta lomba.
“MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut pernyataan tersebut.
MPR menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang positif dan konstruktif.
Baca Juga: Iran Panaskan Situasi Mojtaba Khamenei Instruksikan Perang Terus Berlanjut, Militer Full Siaga
Sebagai tindak lanjut, MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan lomba. Evaluasi itu mencakup mekanisme penilaian, verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan selama perlombaan berlangsung.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan agar penyelenggaraan LCC Empat Pilar ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain menyampaikan permintaan maaf, MPR RI turut memberikan apresiasi kepada para peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang aktif memberikan perhatian dan masukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026.
Baca Juga: Heboh Obat Tramadol dan Eximer Menyasar Buruh Pabrik, DPR Sebut Banyak Pekerja Tak Sadar Bahayanya
Seperti yang diketahui, kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat itu, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden. Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri sehingga tim mendapatkan pengurangan poin.
Pertanyaan kemudian diberikan kepada regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai serupa dan justru memperoleh nilai penuh dari dewan juri.
Baca Juga: Heboh Citra Satelit Ungkap Dugaan Tumpahan Minyak di Iran, Pulau Kharg Jadi Perhatian Dunia
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh regu C yang merasa telah menyampaikan jawaban yang sama. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun terjadi di hadapan penonton.
Salah satu dewan juri kemudian menjelaskan bahwa persoalan terletak pada artikulasi jawaban peserta yang dianggap tidak terdengar jelas saat menyebutkan unsur DPD.
Momen tersebut viral di media sosial dan menuai berbagai respons dari warganet yang mempertanyakan konsistensi penilaian dalam perlombaan tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










