Banten

Kuota BBM Bersubsidi 2026 Dipangkas Pemerintah Klaim Efisiensi Triliunan Rupiah

Moehamad Dheny Permana | 28 Januari 2026, 05:16 WIB
Kuota BBM Bersubsidi 2026 Dipangkas Pemerintah Klaim Efisiensi Triliunan Rupiah

Akurat Banten - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengambil langkah pengetatan dengan memangkas kuota bahan bakar minyak bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran dan efisiensi fiskal nasional.

Kebijakan tersebut menyasar dua jenis BBM utama yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan solar subsidi, dengan persentase penurunan yang berbeda dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan secara resmi setelah melalui pembahasan bersama DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” kata Wahyudi.

Dalam pemaparannya, Wahyudi menjelaskan bahwa kuota solar subsidi yang masuk kategori jenis bahan bakar minyak tertentu ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter pada 2026.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 1,32 persen jika dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter.

Sementara itu, kuota untuk jenis BBM khusus penugasan atau Pertalite dipangkas lebih dalam dengan total alokasi sebesar 29.267.947 kiloliter pada 2026.

Jumlah tersebut turun sekitar 6,28 persen dari kuota Pertalite tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 31.230.017 kiloliter.

Berbeda dengan dua komoditas tersebut, pemerintah justru menaikkan kuota minyak tanah yang masih digunakan secara terbatas di sejumlah wilayah.

Kuota minyak tanah pada 2026 ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter atau naik tipis sekitar 0,19 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar 525 ribu kiloliter.

Baca Juga: Delapan Warga China Diamankan Imigrasi Cirebon Diduga Bekerja dengan Visa Kunjungan

BPH Migas menegaskan bahwa penyesuaian kuota ini bukan semata pengurangan, melainkan bagian dari strategi pengendalian agar subsidi energi benar-benar dinikmati kelompok yang berhak.

Sebelumnya, BPH Migas melaporkan keberhasilan mengawal distribusi BBM bersubsidi sepanjang 2025 sehingga negara mampu melakukan penghematan signifikan.

Total efisiensi anggaran yang dicapai dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut mencapai sekitar Rp4,9 triliun.

Penghematan ini terjadi karena realisasi penyaluran BBM bersubsidi dapat dijaga agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Untuk solar subsidi, realisasi penyaluran tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025.

Dari pengendalian tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter solar subsidi atau setara dengan Rp2,11 triliun.

Sementara itu, penyaluran minyak tanah sepanjang 2025 terealisasi sebesar 507,9 ribu kiloliter atau sekitar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan.

Efisiensi pada minyak tanah tersebut menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kiloliter dengan nilai kurang lebih Rp0,12 triliun.

Kontribusi penghematan terbesar justru berasal dari penyaluran Pertalite yang selama ini menjadi BBM paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Realisasi penyaluran Pertalite tercatat sebesar 28,06 juta kiloliter atau hanya 89,86 persen dari kuota APBN 2025.

Baca Juga: Tragedi di Sungai Ciujung: Nekat Seberangi Arus Deras Pakai Batang Pisang, Lansia di Lebak Hilang Terseret Arus

Dengan pengendalian tersebut, pemerintah mampu menekan beban subsidi secara signifikan sekaligus menjaga distribusi energi tetap terkendali.

BPH Migas menilai capaian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kuota 2026 agar kebijakan subsidi semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.