Polri Siapkan Kurikulum Baru Polwan untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan

Akurat Banten - Kepolisian Negara Republik Indonesia bersiap melakukan pembaruan signifikan di bidang pendidikan dengan merancang mata kuliah khusus tentang perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum Strata-1 Bintara Polwan di lingkungan STIK–PTIK.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang Polri untuk membangun aparat kepolisian yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga peka terhadap isu kemanusiaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Trunoyudo.
Menurut dia, tantangan di lapangan masih cukup kompleks dan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dari sisi sumber daya manusia.
Trunoyudo menyebut masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut, tekanan sosial, maupun stigma yang melekat di masyarakat.
Selain itu, aparat penegak hukum juga dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu gender dan kerentanan sosial.
Baca Juga: Besi Truk Terlepas di Tol Batang–Semarang, Tabrakan Beruntun Renggut Satu Nyawa
Kondisi tersebut mendorong Polri untuk terus melakukan penguatan kapasitas personel secara berkelanjutan melalui berbagai instrumen.
Upaya yang ditempuh meliputi pelatihan tematik, penyusunan standar operasional prosedur yang adaptif, hingga kerja sama lintas sektor dengan berbagai lembaga terkait.
Dalam konteks pendidikan formal, rencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan dinilai sebagai terobosan penting.
Trunoyudo menjelaskan kebijakan ini bertujuan mencetak Polwan yang profesional, humanis, dan memiliki sensitivitas tinggi dalam menangani kasus-kasus khusus.
Pembekalan sejak bangku pendidikan diharapkan mampu membentuk perspektif gender yang kuat pada setiap calon perwira Polwan.
Dengan demikian, penanganan perkara yang melibatkan perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat dilakukan secara lebih empatik dan berkeadilan.
Ia menambahkan bahwa penguatan kurikulum bukan sekadar perubahan administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi institusi Polri.
“Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta berperspektif kemanusiaan,” ucap Trunoyudo.
Perlindungan perempuan dan anak, menurut dia, telah menjadi isu penting yang mendapat perhatian luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak asasi manusia dan pembangunan sosial berkelanjutan.
Di Indonesia, pemerintah menempatkan perlindungan kelompok rentan sebagai salah satu prioritas kebijakan nasional.
Hal itu tidak terlepas dari masih tingginya angka kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hukum lainnya yang menimpa perempuan dan anak.
Dalam situasi tersebut, Polri memegang peran strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Sejalan dengan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam pola penanganan kasus perempuan dan anak.
Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Perampok Taksi Daring di Makassar Akhirnya Tertangkap Saat Nongkrong
Salah satu wujudnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang mengedepankan pendekatan profesional dan berorientasi pada korban.
Trunoyudo menyampaikan komitmen ini juga diperkuat oleh berbagai instrumen hukum nasional dan internasional.
Landasan tersebut antara lain Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan serta sejumlah undang-undang terkait perlindungan anak dan kesejahteraan keluarga.
“Regulasi ini menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM,” kata Trunoyudo.
Melalui pembaruan kurikulum dan penguatan kapasitas berkelanjutan, Polri berharap dapat menghadirkan sistem perlindungan yang lebih inklusif dan berpihak pada pemulihan korban.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








