Banten

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026 dan Perbanyak Ibadah

Moehamad Dheny Permana | 27 Desember 2025, 14:26 WIB
Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026 dan Perbanyak Ibadah

Akurat Banten - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh menyepakati seruan bersama yang meminta masyarakat tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2026 demi menjaga ketertiban, ketenangan, serta nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Seruan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi Forkopimda Banda Aceh yang membahas pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2026, yang digelar di Banda Aceh pada Jumat.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa pemerintah kota mengajak seluruh warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai ibadah.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru, mari memperbanyak ibadah, muhasabah, dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,” ujar Illiza.

Menurut Illiza, imbauan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam menjaga suasana kota tetap kondusif serta selaras dengan adat istiadat dan syariat Islam.

Dalam seruan bersama itu, masyarakat secara tegas diminta untuk tidak melakukan berbagai bentuk perayaan malam tahun baru seperti pesta kembang api, menyalakan petasan, meniup terompet, hingga menggelar balapan kendaraan.

Baca Juga: Tangis Haru di Panggung DA7! Tasya Tangerang Selatan Resmi Jadi Juara, Unggul Tipis dari Valen Pamekasan!

Larangan tersebut berlaku di seluruh wilayah Kota Banda Aceh, baik di ruang terbuka maupun di tempat tertutup, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Illiza menambahkan bahwa kegiatan lain yang bersifat hura-hura dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa juga tidak diperkenankan untuk dilakukan.

“Tidak boleh melakukan kegiatan hura-hura lainnya yang menimbulkan kerumunan massa, tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” katanya.

Selain menyasar masyarakat umum, seruan Forkopimda juga ditujukan kepada para pelaku usaha dan pedagang yang beroperasi di Banda Aceh.

Para pedagang diminta untuk tidak memperjualbelikan petasan, mercon, kembang api, terompet, maupun barang sejenis yang lazim digunakan dalam perayaan malam tahun baru.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran serta menjaga kenyamanan warga selama pergantian tahun.

Pemerintah Kota Banda Aceh menilai ketertiban dan ketenangan masyarakat menjadi prioritas utama, terutama menjelang momentum pergantian tahun yang kerap diwarnai aktivitas berisiko.

Di sisi lain, Forkopimda juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Masyarakat diimbau menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan kepedulian sosial, serta saling menghormati demi terciptanya suasana aman dan damai.

Illiza menekankan bahwa penegakan syariat Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, sikap saling membantu dan menghormati merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Banda Aceh.

Meski mayoritas warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan tahun baru, pemerintah daerah memastikan langkah pengamanan tetap disiapkan.

Baca Juga: Tangis Haru di Panggung DA7! Tasya Tangerang Selatan Resmi Jadi Juara, Unggul Tipis dari Valen Pamekasan!

“Pengamanan tetap kita lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Illiza.

Pengamanan tersebut akan melibatkan unsur Forkopimda dan aparat terkait guna memastikan seluruh rangkaian akhir tahun berjalan aman dan tertib.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seruan ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat demi kebaikan bersama.

Illiza pun mengajak warga menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri dan memperkuat keimanan.

Dengan kepatuhan bersama, Banda Aceh diharapkan dapat memasuki tahun 2026 dalam suasana yang damai, aman, dan penuh keberkahan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.