Sempadan Situ Ciledug Diduga Dilanggar, PUPR Banten Periksa PBG Mitra 10

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten melakukan penelusuran terkait pembangunan yang diduga melanggar aturan sempadan di kawasan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/12/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik supermarket bahan bangunan Mitra 10 perlu ditinjau ulang.
Bangunan tersebut, kata dia, diduga berdiri terlalu dekat dengan badan air dan telah melanggar ketentuan sempadan situ.
Baca Juga: Alvolusi5G Indosat Perkuat Konektivitas Jakarta Raya Saat Nataru
"Ini dari PBG nya harus dievaluasi. Kaitan jarak bangunan dari badan air, ada larangan dasarnya Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kaitan sempadan," kata Arlan.
Menurut Arlan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pembangunan tersebut.
Dari hasil pengecekan itu, Arlan mengungkapkan, telah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk dugaan pembuangan limbah ke area situ.
"Sudah (cek) kita sudah kordinasikan hasil temuan pembuangan limbahnya yang ke situ. Dikordinasikan ke (BBWS) C2 terkait perijinanannya, infonya C2 hari ini akan cek ke lokasi karena belum ada izin," kata Arlan.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian-Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten, Soyadi, yang juga melakukan inspeksi langsung ke lapangan, menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga berdiri di wilayah sempadan yang seharusnya menjadi area dilindungi.
"Dari hasil pengamatan saya, bangunan atau bangunan ini belum ada izin dari PUPR Provinsi ataupun dari BBWS C2 atau Dirjen SDA Kementerian PUPR," kata Sofyadi kepada wartawan.
Baca Juga: Misteri Aliran Dana Rp20 M: Mengapa Nama Gus Yazid Muncul di Kasus Penjualan Tanah Negara Cilacap?
Ia menambahkan, batas sempadan situ yang seharusnya menjadi area perlindungan kini tidak lagi terlihat karena ditimbun tanah sehingga menghilangkan fungsi sempadan tersebut.
"Kalau sempadan, saya lihat sudah tidak ada lagi. Sempadannya sudah diuruk dengan tanah. Makanya saya survei ke sini atas informasi dari masyarakat bahwasanya ada bangunan baru di Situ Ciledug atau yang dulu disebut Tujuh Muara," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










