Menkeu Purbaya Beri Tenggat, Bea Cukai Diminta Bersih-Bersih atau Hadapi Sanksi Berat!

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan serius kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 8 Desember 2025.
Di hadapan para anggota dewan, Purbaya menegaskan dirinya tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem jika kinerja lembaga tersebut tidak menunjukkan perubahan signifikan dalam jangka waktu satu tahun.
“Saya sudah sampaikan langsung ke mereka, kalau dalam satu tahun tidak ada perbaikan, ada kemungkinan besar seluruh pegawai Bea Cukai akan saya rumahkan,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Usai Disorot Publik karena Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Ia menjelaskan, ancaman “dirumahkan” bukan sekadar cuti sementara, melainkan bisa berbentuk penghentian tugas jangka panjang hingga masa pensiun tanpa jaminan penghasilan, jika terbukti kinerja dan integritas terus mengecewakan.
“Ini bukan ancaman kosong. Kalau memang tidak bisa berubah, ya lebih baik dirumahkan saja sampai pensiun, tanpa dibayar,” katanya dengan nada tegas.
Purbaya menilai, pembenahan di tubuh Bea Cukai sudah tidak bisa ditunda lagi karena beragam masalah klasik, seperti praktik penyelundupan dan pengaturan kode barang, dinilai terus merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh hukum.
“Kalau mau jujur, persoalan di Bea Cukai ini sudah lama. Jadi sekarang pendekatannya tidak bisa lagi setengah-setengah,” lanjutnya.
Selain tekanan terhadap kinerja, pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengambilan keputusan di lingkungan Bea Cukai, dengan konsep sentralisasi penuh ke Jakarta.
Dalam skema baru tersebut, sebagian kewenangan yang selama ini berada di daerah akan ditarik ke pusat, sehingga kantor-kantor di wilayah tidak lagi bisa mengambil keputusan strategis secara mandiri.
Baca Juga: Gelombang Baru Pengawasan Produk Olahraga Siap Mengubah Peta Industri Nasional
“Kami sedang kembangkan sistemnya supaya semua keputusan strategis ditarik ke Jakarta. Jadi daerah tidak bisa main-main lagi seperti sebelumnya,” ungkap Purbaya.
Ia menjelaskan, sistem baru itu ditargetkan mulai berjalan penuh sekitar Maret tahun depan, setelah tahap pengujian dan penyesuaian infrastruktur digital selesai dilakukan.
Pemerintah berharap, dengan sentralisasi ini, potensi manipulasi seperti permainan kode HS dan celah-celah penyelundupan bisa ditekan secara signifikan, meski diakui mustahil untuk benar-benar menghilangkannya.
“Kita realistis saja, tidak ada sistem yang bisa nol pelanggaran. Tapi setidaknya praktik-praktik itu bisa ditekan jauh lebih kecil dibanding sekarang,” jelasnya.
Baca Juga: Air Bersih Kembali Mengalir di Aceh Tamiang Warga Sambut Haru Bantuan Pertamina Peduli
Di sisi lain, Purbaya juga menekankan bahwa reformasi ini bukan semata soal hukuman, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, langkah keras perlu diambil agar institusi publik kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang selama ini merasa dirugikan oleh praktik tidak sehat.
Dengan peringatan terbuka ini, Purbaya menegaskan bahwa era kompromi terhadap kinerja buruk telah berakhir, dan Bea Cukai kini berada dalam fase penentuan penting antara berubah total atau menghadapi konsekuensi paling berat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









