Drama Berdarah di Kantor Pos Takalar Berakhir Penangkapan Karyawan Penggasak Dana BLT

Akurat Banten - Petugas Satuan Reskrim Polres Takalar akhirnya menuntaskan misteri perampokan dana Bantuan Langsung Tunai yang sempat mengguncang publik setempat.
Kejadian yang berlangsung di Kantor Pos Takalar ini menyeret seorang karyawan sebagai pelaku utama penyerangan dan pencurian uang negara.
“Pelaku berinisial SG, berusia 42 tahun, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta.
Ia menyebut, tersangka yang sudah bertahun-tahun bekerja di Kantor Pos tergoda saat melihat tumpukan uang BLT disimpan dalam brankas.
Uang itu seharusnya disalurkan kepada warga kurang mampu dalam beberapa hari ke depan.
Sebelum aksi brutal terjadi, SG dan atasannya, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Takalar Suwanto Tahir, sempat berada dalam gedung kantor seperti biasa.
Situasi berubah ketika SG meminta panjar gaji setelah melihat isi brankas, namun permintaan tersebut ditolak.
“Uang itu bukan untuk pegawai, tapi hak masyarakat, sehingga tidak bisa diberikan,” jelas Hatta.
Penolakan itu justru membuat SG terpancing emosi hingga memicu pertikaian yang tak terduga.
Dalam keadaan kalap, SG memukul atasannya menggunakan palu yang ada di ruangan.
Tak berhenti di situ, ia lalu meraih tabung pemadam (Apar) dan menghantam korban dari belakang.
Baca Juga: Dramatis! BNN Bekuk Gembong Sabu 5 Triliun di Kamboja: Selamatkan 8 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba
Korban terjatuh dan berusaha melindungi diri, namun pelaku kembali menyerang dengan sebilah pisau.
“Luka korban berada di bagian paha, lutut, dan betis akibat tusukan yang dilakukan pelaku,” kata Hatta.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban merangkak keluar kantor meminta pertolongan warga yang kebetulan melintas.
SG memanfaatkan momen itu untuk mengambil kunci brankas dan menguras isi uang BLT sekitar Rp600 juta sebelum kabur.
Setelah sempat menghilang, tim Reskrim akhirnya mengidentifikasi keberadaan SG di rumah orang tuanya di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Gowa.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambah Hatta.
Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai Rp433 juta yang masih tersisa dari hasil kejahatan tersebut.
Selain itu, Apar, sepeda motor, dan ponsel yang digunakan SG juga diamankan sebagai barang bukti.
Sementara pisau yang dipakai untuk menyerang dibuang pelaku ke area Bendungan Bili-bili di Sungai Jeneberang.
Di hadapan penyidik, SG mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk berbelanja kebutuhan harian sekaligus berfoya-foya.
Ia mengatakan dirinya kehilangan kontrol saat melihat jumlah uang yang begitu besar.
Atas aksinya, SG kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang ancamannya mencapai 12 tahun penjara.
Kasus ini sebelumnya viral setelah beredar video seorang pria berlumuran darah berusaha menyelamatkan diri dari dalam Kantor Pos.
Belakangan terungkap, pria tersebut adalah Suwanto Tahir, pimpinan kantor yang menjadi korban serangan bawahannya sendiri.
SG diketahui telah bekerja selama satu dekade di PT Pos, tiga tahun di Makassar dan tujuh tahun di Takalar, sebelum akhirnya karier panjangnya berakhir dengan tindakan kriminal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






