TANGGAPAN SULIT GUBERNUR SHERLY TJOANDA: Senyap di Tengah Badai Gurita Tambang JATAM! Publik Menanti Transparansi

Setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menggebrak dengan laporan 'gurita' bisnis tambang yang menyeret nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, publik menanti respons. Namun, hingga kini, yang terdengar adalah keheningan. Keengganan untuk bersuara ini justru memicu pertanyaan lebih dalam: Apakah ada yang ditutupi? Dan bagaimana implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas konflik kepentingan?
AKURAT BANTEN – Badai dugaan konflik kepentingan yang diungkap Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terus bergejolak.
Namun, di tengah hiruk pikuk sorotan media dan desakan publik, pihak Gubernur Sherly Tjoanda memilih jalur yang tak terduga: keheningan total.
Ini bukan sekadar absennya bantahan, melainkan ketiadaan tanggapan resmi sama sekali sejak laporan investigatif JATAM yang kontroversial itu pertama kali mencuat.
Laporan yang merinci keterkaitan Sherly Tjoanda dengan sedikitnya lima perusahaan tambang—meliputi nikel, emas, hingga pasir besi—kini menghadapi 'tembok' kebungkaman dari pihak yang dituding.
Keheningan yang Membingungkan: Apa di Balik Bungkamnya Kantor Gubernur?
JATAM, melalui Koordinator Nasional Melky Nahar, telah menyoroti pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. UU tersebut secara eksplisit melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi konflik kepentingan.
Dugaan rangkap jabatan antara Gubernur dan pemilik/direktur perusahaan tambang adalah praktek ilegal yang berpotensi berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian sementara.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau sanggahan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda justru memilih tak bersuara.
Upaya konfirmasi yang berulang kali dilakukan oleh media kepada juru bicara atau staf khusus Gubernur tak membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon juga dilaporkan tidak direspons.
“Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” tegas Melky Nahar sebelumnya. Desakan ini tampaknya belum menemukan telinga yang mau mendengar di Kantor Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Dokumen Diburamkan, Bonjowi Pertanyakan Transparansi Tanda Terima Ijazah Jokowi dari UGM
Implikasi Jangka Panjang: Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Keheningan ini justru memperkeruh suasana dan memicu spekulasi liar. Dalam konteks pemerintahan yang ideal, transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama.
Ketika seorang pejabat publik menghadapi tuduhan serius—terutama yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan korporasi di sektor vital seperti pertambangan—ketiadaan respons dapat diartikan sebagai pengakuan implisit atau upaya untuk menghindari pertanggungjawaban.
Baca Juga: Prabowo Pastikan MBG Aman, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Minimalisasi Risiko
Dampak dari dugaan 'gurita' bisnis ini tidak main-main:
Kerusakan Lingkungan: JATAM telah mengungkap kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, dan konflik lahan di Pulau Obi.
Kriminalisasi Warga: Laporan JATAM bahkan menyebut adanya kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap warga yang terdampak operasi tambang.
Pengawasan Tumpul: Keterlibatan pejabat di sektor yang diawasi dapat melumpuhkan fungsi pengawasan negara.
Baca Juga: APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Banten Pastikan Program Andra–Dimyati Tepat Sasaran untuk Rakyat
Desakan Publik dan KPK Menguat: Siapkah Gubernur Menghadapi Audit?
JATAM telah mendesak Pemerintah Pusat, KPK, dan KLHK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly Tjoanda.
Dengan bungkamnya pihak Gubernur, tekanan terhadap lembaga-lembaga ini justru akan semakin kuat.
KPK, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas dugaan konflik kepentingan ini.
Keheningan Gubernur Maluku Utara kini bukan lagi sekadar persoalan komunikasi, melainkan isyarat kuat yang membutuhkan investigasi mendalam.
Publik Maluku Utara, dan seluruh Indonesia, kini menanti: akankah 'gurita' bisnis tambang ini dibiarkan terus melilit, ataukah transparansi dan keadilan akan ditegakkan?
Bola panas kini berada di tangan Gubernur Sherly Tjoanda untuk pecah keheningan, atau menghadapi konsekuensi hukum dan politik yang tak terhindarkan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Adu Bukti di MK! Subhan Palal Bongkar Dalil Gugatan, Andi Azwan Beri Jawaban soal Ijazah Gibran, Ini yang Kini Dipersoalkan
- 2Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Singgung Soal Kewenangan MK
- 3Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Jembatan Grendeng Tangerang Ditemukan Tewas
- 4Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 5Tanggapi Keluhan Warga, Kelurahan Cipondoh Akui Sulit Atasi Sampah Pasar Sipon
- 6Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens
- 7Pendapatan AC Milan Tembus Rp9,4 Triliun, Kok Utangnya Malah Naik Puluhan Juta Euro? Ini Faktanya
- 8Inggris Hajar Republik Ceko 2-0 di Nations League, Kartu Merah Jadi Titik Balik
- 9Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 10Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo









