Banten

Aksi Kilat di Laut Timur Ungkap Kapal Solar Ilegal, TNI AL Bongkar Modus Tersembunyi

Moehamad Dheny Permana | 17 November 2025, 06:38 WIB
Aksi Kilat di Laut Timur Ungkap Kapal Solar Ilegal, TNI AL Bongkar Modus Tersembunyi

Akurat Banten - Sebuah operasi laut yang berlangsung tenang berubah menjadi momen penegakan hukum ketika KRI Panah-626 menghentikan laju sebuah kapal kayu yang mencurigakan di wilayah perairan utara Pulau Buru.

Kapal itu, KM Bangka Jaya 9, tampak seperti kapal nelayan biasa, namun pemeriksaan mendalam justru membuka fakta yang jauh dari aktivitas melaut.

“Penindakan ini bagian dari operasi rutin menjaga keamanan laut,” ujar Danguspurla Koarmada III Laksma TNI Andri Kristianto dalam konferensi pers di Ambon.

Petugas di kapal perang tersebut mulai curiga setelah mendeteksi aktivitas yang tidak lazim dari kapal yang berlayar tanpa arah jelas menjelang senja.

Begitu diberhentikan, posisi kapal tercatat di koordinat 03° 06′ 57″ LS – 126° 01′ 05″ BT pada pukul 18.15 WIT.

Pemeriksaan awal mengungkap empat palka yang biasanya digunakan untuk menyimpan ikan justru penuh dengan cairan berwarna kuning keemasan.

Setelah diteliti, palka tersebut menyimpan solar dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai 40 ton.

Seluruh BBM itu tidak disertai dokumen resmi, menguatkan dugaan praktik penyelewengan yang melanggar ketentuan minyak dan gas.

Baca Juga: BAU BUSUK BBM SUBSIDI! Polisi Gerebek Gudang Raksasa Di Bangka, Amankan 42 Ton & 5 Pengusaha Nakal

“Modus menyembunyikan solar di palka ikan jelas bukan peruntukannya,” tegas Laksma Andri.

Selain muatan ilegal, persoalan baru bermunculan ketika petugas mengecek dokumen para awak.

Dari 18 anak buah kapal, hanya dua yang memiliki buku pelaut.

Ketidaksesuaian itu langsung masuk kategori pelanggaran aturan pelayaran.

Ia menjelaskan bahwa personel inti seperti mualim, masinis, hingga KKM tidak memenuhi syarat standar keselamatan.

Kondisi tersebut membuat keselamatan pelayaran tidak terpenuhi dan memperkuat dugaan bahwa kapal sengaja dioperasikan tanpa mengikuti protokol resmi.

Atas seluruh temuan itu, KRI Panah-626 mengawal KM Bangka Jaya 9 menuju Dermaga Irian untuk diproses lebih lanjut.

Penyidik dari komando setempat kemudian mengambil alih pemeriksaan guna memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan.

Koarmada III menegaskan bahwa operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI AL menjaga ketertiban di laut Indonesia Timur.

Ia juga berharap kasus ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya agar tidak mencoba melakukan kejahatan serupa.

Baca Juga: LTCB dan PERMAHI Banten Gelar Law On The Road, Touring Sambil Edukasi Hukum di Padarincang

“Koarmada III berkomitmen menjaga hukum dan keamanan laut,” ujarnya.

Dengan pengamanan ini, TNI AL kembali menunjukkan bahwa setiap upaya penyimpangan di perairan nasional, sekecil apa pun, tak akan luput dari pantauan patroli laut.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.