Pemkab Serang Siap Musnahkan Hewan Ternak Terdampak Radiasi Cesium-137, Warga Dapat Ganti Rugi

AKURAT BANTEN — Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, memastikan akan memusnahkan seluruh hewan ternak yang terpapar radiasi Cesium-137 di kawasan Cikande.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat sekaligus untuk mencegah penyebaran kontaminasi radioaktif di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Potongan TPP 6 Persen di Tangsel, Steven Jansen: Jangan ASN yang Jadi Korban
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengambil risiko terhadap keberadaan hewan-hewan yang sudah dinyatakan terpapar. Ia memastikan seluruhnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan radiasi yang ditetapkan oleh tim ahli.
“Hewan-hewan yang sudah terpapar tidak boleh lagi dipelihara, apalagi dikonsumsi. Jadi itu harus dimusnahkan,” ujar Ratu dalam keterangannya di Serang, Jumat (31/10).
Baca Juga: Heboh! Sejumlah Wilayah Tangerang Alami Fenomena Hujan Es, BMKG Beberkan Alasannya!
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema ganti rugi bagi warga yang ternaknya harus dimusnahkan akibat paparan Cesium-137.
Menurutnya, kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warga tidak menanggung beban ekonomi akibat peristiwa tersebut.
“Warga tidak boleh dirugikan. Pemerintah akan memberikan kompensasi yang layak agar mereka bisa kembali memulai usaha ternak dengan aman,” tutur Ratu.
Baca Juga: Prabowo Bahas Kerja Sama dengan PM Selandia Baru: Fokus Pendidikan, Bahasa, hingga Kesehatan
Ratu juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Satgas Penanganan Radiasi Radio Nuklida yang telah bergerak cepat dalam proses dekontaminasi di wilayah Cikande.
Ia mengatakan, koordinasi antarinstansi berjalan baik dan saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan area terdampak benar-benar aman dari paparan lanjutan.
“Kami berterima kasih kepada KLH dan tim Satgas yang terus melakukan pemantauan intensif. Proses pembersihan lokasi terdampak dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada risiko bagi warga sekitar,” jelasnya.
Baca Juga: Api Mengamuk di Papanggo Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Ungkap Dalang Kebakaran
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa semua hewan yang diduga terpapar radiasi akan ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten Serang di bawah pengawasan tim teknis KLH dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
“Semua hewan yang diproyeksikan terpapar akan diambil untuk dimusnahkan. Prosesnya dilakukan secara hati-hati sesuai dengan standar keamanan radiasi agar tidak menimbulkan kontaminasi baru,” kata Hanif.
Ia menambahkan, metode pemusnahan akan mengikuti protokol penanganan limbah radioaktif, termasuk pengamanan lokasi dan pemantauan pasca-pemusnahan.
“Yang penting tidak boleh ada lagi paparan lanjutan, baik ke manusia maupun lingkungan. Ini menjadi prioritas kami bersama,” tegasnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat di sekitar kawasan industri Cikande untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
BMKG dan tim ahli nuklir masih terus memantau kondisi udara dan tanah di sekitar area tersebut, sementara proses pembersihan dan pengawasan dipastikan berjalan sesuai standar keselamatan internasional. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik







