Insentif Pemungut Pajak di Banten Tembus Rp37,5 Miliar Setahun

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,5 miliar untuk insentif pemungutan pajak daerah.
Anggaran ini ditujukan bagi 970 personel yang terdiri dari pegawai Bapenda hingga jajaran kepolisian di lingkup Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah, menyatakan bahwa alokasi ini merupakan amanat PP Nomor 69 Tahun 2010.
Berli menekankan perbedaan mendasar antara insentif ini dengan tunjangan kinerja rutin.
"Insentif itu tidak diberikan cuma-cuma. Ini adalah penghargaan bagi pegawai yang berprestasi terhadap pencapaian target pendapatan daerah," jelas Berli di Serang, Rabu (11/3/2026).
Penelusuran dokumen anggaran menunjukkan distribusi dana insentif terbesar mengalir pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai Rp21,34 miliar.
Disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp8,66 miliar dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp6,99 miliar.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap di Balik Segel 'Rumah Aspirasi' Lebak, Benarkah Ada Praktik Mutasi Pejabat?
Selain sektor otomotif, anggaran juga mencakup Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp444,6 juta serta insentif retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) senilai Rp70 juta.
Ke depan, Bapenda akan menerapkan sistem pengupahan yang lebih ketat. Besaran insentif yang diterima tiap aparatur akan bergantung langsung pada jumlah uang yang berhasil disetorkan wajib pajak ke kas negara.
Kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi petugas lapangan untuk lebih agresif dalam mengejar piutang pajak guna mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten.
Baca Juga: Deretan Prestasi Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama, Hingga Jadi Sorotan Media Internasional
"Kami merencanakan insentif berbasis terhadap jumlah tagihan yang dibayarkan. Jadi, pegawai harus mencapai target tagihan secara nyata untuk mendapatkan hak insentifnya secara penuh," tegas Berli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda









