Banten

Geng Motor Pencuri Dihajar Warga Kelapa Gading, Polisi Bongkar Aksi Kejahatan Mereka yang Sudah Terencana!

Moehamad Dheny Permana | 25 Oktober 2025, 21:57 WIB
Geng Motor Pencuri Dihajar Warga Kelapa Gading, Polisi Bongkar Aksi Kejahatan Mereka yang Sudah Terencana!

Akurat Banten - Warga Kelapa Gading kembali dibuat geram setelah tiga pria yang diduga spesialis curanmor tertangkap basah saat menjalankan aksinya di Kampung Rawa Indah.

Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis malam itu, para pelaku sempat kabur namun berhasil diringkus warga setelah aksi mereka kepergok langsung oleh pemilik motor yang menjadi korban.

Ketika diamankan, tubuh para pelaku sudah dipenuhi luka akibat amukan massa yang naik pitam menyaksikan tindak kriminal tersebut.

Aparat kepolisian segera datang untuk menghindari situasi yang makin tak terkendali dan membawa ketiganya ke Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial SY ternyata bukan pemain baru dalam kejahatan ini.

“Setelah diinterogasi, pelaku SY sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor di kawasan Cilincing,” ujarnya.

Menurut Seto, motor hasil curian itu dijual kepada seseorang di kawasan Tanah Merah, yang kini sedang ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” jelasnya.

Sementara dua rekannya yang diketahui berinisial AS dan JY mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di wilayah Kelapa Gading.

Namun, klaim sebagai pelaku pemula itu tetap tidak menghapus ancaman hukuman berat yang kini menanti mereka.

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu tas, serta kunci letter T dan kunci mata lancip yang digunakan untuk membobol motor sudah disita polisi sebagai alat bukti kejahatan.

“Pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Seto.

Perburuan terhadap jaringan penadah kendaraan curian terus berlanjut, sebab kasus ini dinilai bukan sekadar aksi spontan belaka.

Polisi menduga ada kelompok yang terorganisasi dalam mengedarkan motor hasil curian di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Tragis Gelombang Putus Asa Remaja Jepang Pecah Rekor Bunuh Diri Sepanjang Sejarah

Warga sekitar pun mengaku resah dengan maraknya kasus pencurian motor yang akhir-akhir ini meningkat signifikan.

Seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian mengatakan bahwa mereka sudah mengawasi gerak-gerik mencurigakan ketiga pelaku sejak awal masuk ke lingkungan tersebut.

“Begitu mereka mulai congkel motor korban, kami langsung teriak dan mengejar,” kata salah satu warga yang ikut menangkap pelaku.

Pelaku yang terlihat panik sempat menjatuhkan motornya ketika dicoba untuk kabur melalui gang sempit, sehingga mudah ditangkap massa.

Aparat mengamankan ketiga pelaku sekitar pukul 21.30 WIB, hanya berselang 15 menit dari waktu percobaan pencurian.

Korban yang berinisial NM bersyukur motornya bisa kembali sebelum sempat dibawa lari.

“Saya hanya bisa ucapkan terima kasih, kalau tidak, motor hilang dan saya bingung pulang,” ungkapnya haru.

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Baca Juga: Pengelolaan Parkir TNG Amburadul, Titik Dikuasai Ormas dan Setoran Tak Jelas

Polisi menegaskan bahwa mereka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tetap waspada menjaga kendaraannya, terutama pada malam hari atau di lokasi yang minim pengawasan.

Kepolisian mengimbau warga agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menghentikan aksi curanmor yang kian meresahkan.

Penindakan tegas terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan keamanan di wilayah Jakarta Utara.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.