Dana Desa Petir Raib Rp1 Miliar, Bendahara Diduga Kabur Usai Tilep Uang Rakyat

AKURAT BANTEN - Dugaan korupsi Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Serang, Banten. Kali ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, di mana Kaur Keuangan berinisial YL diduga kuat menggelapkan uang rakyat senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang dan telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan peningkatan status kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2025 tersebut.
Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny: Evakuasi Ditutup, Kasus Naik ke Penyidikan!
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik,” tegas Andi, Jumat (10/10/2025).
Menurut hasil penyidikan, YL diduga melakukan serangkaian transaksi fiktif dengan dalih pengelolaan keuangan desa.
Ia membuat laporan keuangan yang seolah-olah sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) APBDesa, padahal tanpa sepengetahuan Sekretaris dan Kepala Desa.
“YL melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat Laporan Realisasi Anggaran tidak sesuai fakta,” beber Kasat.
Baca Juga: Mentan Amran Buka Suara Soal 29 Ribu Ton Beras Rusak: 'Tolong Sorot yang 4 Juta Ton!'
Audit investigasi yang dilakukan tim Inspektorat Kabupaten Serang menemukan bahwa kerugian negara mencapai Rp 1.049.821.000.
Uang tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Petir.
“Terduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui,” tandas Andi.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mengetahui bendahara desanya menggelapkan uang miliaran rupiah.
Ia mengaku sudah mengecek rekening koran dan menemukan saldo kas desa benar-benar kosong.
“Betul dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi.
YL diketahui meninggalkan rumahnya sejak 26 September 2025. Akibat perbuatannya, program pembangunan di Desa Petir kini terancam mandek.
Baca Juga: 20 Promo Makanan dan Minuman Spesial 10.10, Bisa Makan Enak Cuma Rp10 Ribu di Tangerang
“Secara infrastruktur ini akan terhambat. Kami mohon maaf ke masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” ujarnya.
Wahyudi berharap pihak kepolisian segera menangkap YL agar dana yang digelapkan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ulah YL bukan hanya merugikan pribadi saya, tapi juga seluruh masyarakat Desa Petir. Program pembangunan bisa ambruk kalau dana itu tidak kembali,” tegas Wahyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






