Mudik Aman Berbagi Harapan Dibuka, Ini Panduan Lengkap Daftar Program Gratis Jasa Raharja 2026

Akurat Banten - PT Jasa Raharja kembali menghadirkan perjalanan pulang kampung tanpa biaya dengan menggandeng Kementerian BUMN serta Danantara melalui program bertajuk Mudik Aman Berbagi Harapan yang disiapkan untuk musim Lebaran tahun 2026.
Informasi resmi yang disampaikan lewat akun Instagram @pt_jasaraharja pada Jumat 13 Februari 2026 langsung diserbu warganet karena menawarkan peluang bepergian dengan aman sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan keluarga.
Dalam pengumuman tersebut, penyelenggara menyiapkan ratusan armada agar masyarakat dari berbagai kota bisa kembali ke kampung halaman dengan nyaman, mulai dari bus hingga rangkaian kereta api.
Sebanyak 136 unit bus dipastikan siap beroperasi sementara 37 perjalanan kereta telah dialokasikan guna menjangkau banyak titik tujuan yang tersebar di sejumlah daerah favorit pemudik.
Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dirancang bukan hanya sebagai fasilitas transportasi, melainkan juga bentuk kepedulian negara kepada masyarakat yang setiap tahun menantikan momen berkumpul bersama keluarga.
Pintu pendaftaran resmi sudah dibuka sejak 12 Februari 2026 dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs mudik.jasaraharja.co.id yang menjadi gerbang utama seluruh proses registrasi.
Pada hari pertama pembukaan, layanan pemesanan tiket mulai dapat dilakukan tepat pukul 15.00 WIB sehingga calon peserta perlu bersiap lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Antusiasme tinggi diperkirakan kembali terjadi karena pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan kursi yang tersedia dapat habis hanya dalam hitungan jam setelah sistem dibuka.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan, langkah awal yang harus dilakukan adalah menelusuri pilihan moda transportasi sekaligus kota tujuan untuk memastikan kursi masih tersedia.
Apabila sistem menampilkan tiket, pendaftar diminta segera mengisi identitas secara lengkap dan benar agar proses berikutnya dapat berjalan tanpa hambatan.
Setelah data terkirim, peserta hanya perlu menunggu pemeriksaan otomatis dari sistem sampai akhirnya tiket elektronik benar benar diterbitkan atas nama yang bersangkutan.
Baca Juga: Jutaan Keluarga Dapat Beras dan Minyak, Pemerintah Gelontorkan Bansos Besar Jelang Ramadan 2026
Panitia juga akan meminta calon pemudik mengikuti verifikasi lanjutan menjelang keberangkatan, sementara jadwal detailnya akan diumumkan kemudian melalui kanal resmi.
Nomor telepon seluler, nama pengguna, serta kata sandi wajib dijaga tetap aktif karena seluruh notifikasi penting, termasuk informasi perubahan, akan dikirim lewat akun tersebut.
Setiap peserta harus menyimpan kode pemesanan maupun e ticket dengan baik sebab dokumen digital itu akan diperlihatkan kembali ketika tiba di titik keberangkatan.
Selain memahami alur pendaftaran, calon pemudik juga perlu mencermati sejumlah syarat administratif yang telah ditentukan agar tidak tertolak saat proses validasi.
Penyelenggara mewajibkan peserta mempunyai sepeda motor dengan STNK aktif, memiliki SIM C yang masih berlaku, dan berasal dari satu keluarga yang dibuktikan lewat kartu keluarga.
Kelengkapan berkas sebelum hari keberangkatan menjadi perhatian penting karena petugas berhak membatalkan keikutsertaan bila dokumen yang dipersyaratkan tidak dapat ditunjukkan.
Apabila menemui kesulitan ketika mendaftar, warga dapat menghubungi call center di nomor 021 5220285 atau 021 5220289 maupun layanan WhatsApp 0813 2323 8700 pada jam operasional pagi hingga sore.
Baca Juga: Warga 5 Kampung Lakukan Aksi Protes, Bongkar Patok PT KAI Penutup Akses Jalan
Dengan kuota yang terbatas sementara minat terus meningkat, panitia mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pendaftaran supaya kesempatan pulang kampung gratis tidak terlewat.
Melalui program Mudik Aman Berbagi Harapan, harapannya perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih tertib, lebih selamat, dan membawa kebahagiaan bagi banyak keluarga Indonesia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










