Banten

Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Miliaran Rupiah

Irsyad Mohammad | 29 September 2025, 20:39 WIB
Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Miliaran Rupiah

AKURAT BANTEN - Dugaan kebocoran retribusi sampah di Kota Tangerang menyeruak. Dari potensi pendapatan yang seharusnya menembus Rp150.186.000.000 per tahun, kas daerah hanya menerima Rp20.684.903.068 pada 2024. Artinya, ada selisih fantastis sekitar Rp129.501.096.932 yang tidak diketahui aliranya kemana.

Padahal, warga mengaku rutin membayar iuran sampah setiap bulan. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp25 ribu yang disetor melalui pengurus RT di kelurahan.

Pemerintah Kota Tangerang mengakui realisasi pendapatan dari sektor retribusi kebersihan masih jauh dari potensi yang ada.

Baca Juga: DITELAN BADAI! Tangerang Lumpuh Seketika: Mobil Ringsek, Jalan Utama Berubah Jadi 'Sungai' Setinggi Lutut.

Hal itu diungkapkan Wawan Fauzi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, saat menjelaskan kendala pengelolaan retribusi.

"Kami akui sampai saat ini realisasi dari retribusi kebersihan yang dikelola oleh DLH masih jauh dari potensi yang ada. Masih ada potensi yang harus ditingkatkan," ujar Wawan, Kamis (25/9/25).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan target retribusi kebersihan tidak tercapai.

Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha di PA Tangerang

Pertama, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban retribusi.

Kedua, belum adanya database valid yang sesuai dengan aturan terkini untuk menjadi acuan penarikan retribusi.

Untuk meminimalisir kebocoran potensi pendapatan, kata Wawan, DLH kini tengah melakukan pendataan ulang wajib retribusi.

Baca Juga: Polisi Terus Buru Jejak Reno dan Farhan yang Hilang Pascademo

Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan petugas lapangan yang berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan, termasuk RT dan RW.

Selain itu, Wawan menegaskan pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan PT PLN. Sebab, basis data pelanggan listrik melalui KWH meter disebut-sebut dapat menjadi acuan valid untuk penarikan retribusi kebersihan secara lebih terukur.

"Jadi hari ini kami sedang melakukan pendataan, baik dilakukan langsung oleh petugas kami maupun melalui koordinasi dengan pihak kelurahan. Kami juga melakukan upaya kerja sama dengan PT PLN sebagai pemegang database yang valid terkait rujukan pungutan retribusi nantinya," jelas Wawan.

Wawan mengatakan DLH Kota Tangerang menargetkan langkah ini dapat memperbaiki sistem pungutan retribusi kebersihan sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat, sekaligus menutup celah kebocoran potensi yang selama ini terjadi.

Alasan klasik soal data jelas tidak sebanding dengan besarnya selisih. Dengan jumlah wajib retribusi sekitar 500.000 KK, tarif rata-rata Rp25.031 per bulan seharusnya menghasilkan Rp12.515.500.000 per bulan.

Baca Juga: Isu PHK Pegawai Shell Indonesia Dibantah, Perusahaan Tegaskan Hanya Rotasi Karyawan

Dalam setahun, angka itu setara Rp150,1 miliar. Namun yang masuk hanya 13 persen dari potensi yang diperkirakan.

Kesenjangan mencolok ini menimbulkan dugaan adanya aliran setoran retribusi yang tak sampai ke kas daerah.

Apalagi, di lapangan, warga memastikan mereka sudah rutin membayar setiap bulannya.

“Setiap bulan saya bayar Rp25 ribu ke RT. Kalau soal ke mana uang itu disetor, saya tidak tahu. Itu urusan RT,” kata Ahmad, warga Buaran Indah.

Baca Juga: Kerangka Manusia Berbalut Kain Kafan Ditemukan di Lahan Kosong Perumahan Tangerang

Entin, warga lainnya, menegaskan jika tidak membayar iuran rutin setiap bulan maka ada konsekuensi sampah tidak diangkut oleh petugas kebersihan di lingkungan kelurahan.

“Kalau warga tidak bayar, sampah tidak akan diangkut. Jadi tiap bulan kami bayar Rp20 ribu ke RT," katanya

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam sistem setoran retribusi di Kota Tangerang.

Baca Juga: Dua Remaja Tewas Akibat Tawuran di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dengan Celurit

Pola pungutan yang hanya mengandalkan jalur RT dinilai rawan bocor, tanpa kontrol ketat dari pemerintah kota Tangerang.

Dengan potensi kebocoran sebesar Rp129.501.096.932 miliar yang tidak jelas arahnya, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan dianggap sebagai potensi kerugian negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.