Kerangka Manusia Berbalut Kain Kafan Ditemukan di Lahan Kosong Perumahan Tangerang

AKURAT BANTEN - Warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang masih terbungkus kain kafan di lahan kosong Kawasan Perumahan Suvarna Sutera, pada Minggu (28/9/2025).
Sukayah, warga sekitar, mengatakan kerangka itu ditemukan oleh sejumlah anak-anak yang sedang bermain layangan. Lokasi penemuan disebut merupakan bekas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sejak lama sudah dipindahkan untuk pembangunan permukiman.
"Anak-anak main layangan, katanya banyak kain kafan sama tulang berantakan. Saya juga enggak tahu ini makam siapa, katanya sudah lama. Banyak makamnya dulu, terus dipindahkan, mungkin ada yang tertinggal," kata Sukayah, Ahad.
Baca Juga: Prabowo Janji Benahi Program Makan Bergizi Gratis, Tidak Boleh Jadi Alat Politik
Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan bekas TPU yang dikenal dengan nama Makam Jengkol. Menurutnya, sekitar 30 makam sudah direlokasi, namun diduga masih ada jasad yang tertinggal karena tidak memiliki penanda.
“Memang betul itu kerangka manusia. Dulunya tanah itu disebut makam Jengkol. Sebagian besar makam sudah dipindahkan, sekitar 30 makam. Diduga kerangka yang ditemukan ini tertinggal karena tidak ada penanda makam,” jelas Didik.
Ia menambahkan, penemuan kerangka tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Jenazah kemudian dimakamkan kembali di TPU Kendal Bubuhan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek, dan akhirnya kerangka tersebut dipindahkan untuk dimakamkan kembali di TPU Kendal Bubuhan,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









