Preman Parkiran La Piazza Ditangkap, Pukul Pengunjung Pakai Pipa Besi Gara-Gara Uang Tambahan

Akurat Banten - Seorang pria berinisial RBG (23) akhirnya dibekuk polisi setelah diduga melakukan pemerasan sekaligus penganiayaan terhadap seorang pengunjung Mall La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Aksi brutal itu terjadi ketika korban hendak mengambil motornya di area parkir pusat perbelanjaan tersebut.
Awalnya, korban sudah membayar tarif parkir resmi sebesar Rp5.000 per motor.
Namun, pelaku dengan nada memaksa meminta tambahan Rp10.000 per unit.
Perdebatan sengit pun tak terhindarkan.
Situasi semakin ricuh ketika RBG tiba-tiba mengambil pipa besi dari sebuah warung dekat lokasi dan memukulkannya ke kepala korban.
Tak hanya sekali, pukulan tersebut berulang hingga menyebabkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh korban.
Kejadian itu sontak membuat pengunjung lain panik, sementara korban langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/1751/X/2025/SPK T/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan, Menkomdigi Dorong Transformasi Layanan Postel
“Pelaku ini ditangkap hari ini sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ungkap Onkoseno.
Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan RBG yang sempat berusaha melarikan diri ke Tangerang.
Begitu diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara bersama barang bukti berupa pipa besi yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, RBG dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukuman penjara pun kini menanti pria muda itu.
Menurut Onkoseno, kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terintimidasi aksi premanisme.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor bila mengalami tindakan kriminal serupa,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus preman parkiran yang kerap muncul di kawasan perkotaan, terutama di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan.
Kejadian tersebut juga menjadi alarm bagi pengelola parkir agar memperketat pengawasan di lapangan demi memberikan rasa aman kepada pengunjung.
Baca Juga: Eksklusif! MUKTAMAR PPP: Klaim Aklamasi ditengah RICUH, MARDIONO Rebut Kepemimpinan Dini!
Kini, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya, sementara proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan.
Polisi memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati, karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap aman seperti area parkir mal.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









