Banten

Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir

Moehamad Dheny Permana | 19 September 2025, 20:49 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir

Akurat Banten - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi mengumumkan penunjukan Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan inisiatif Kementerian Sekretariat Negara, melainkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, penunjukan Dony dilakukan dengan pertimbangan statusnya sebagai wakil menteri aktif serta tidak lagi memegang jabatan lain di Danantara.

Hal ini dinilai memudahkan transisi kepemimpinan sekaligus menjaga stabilitas di tubuh Kementerian BUMN.

“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan Danantara,” tambahnya.

Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa masa tugas Dony sebagai Plt belum memiliki batas waktu yang pasti.

Ia hanya akan menjalankan peran tersebut hingga Presiden menetapkan Menteri BUMN definitif.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Tanggal Berapa Saja?

Keputusan ini juga diperkuat dengan dokumen resmi.

Dalam surat Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo memberi mandat kepada Dony Oskaria untuk mengisi kekosongan jabatan Menteri BUMN.

Surat tersebut menegaskan bahwa Dony berwenang melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban Erick Thohir.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan di Kementerian BUMN.

"Penunjukan ini dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN," tertulis dalam surat itu.

Dokumen yang sama juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Untuk memperjelas proses administrasi, surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya.

Penunjukan Dony sebagai Plt Menteri BUMN menjadi langkah penting di tengah upaya pemerintah mendorong transformasi besar-besaran di tubuh perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Terancam Ditarik, Menkeu dan Presiden Prabowo Sepakat Percepat Penyerapan

Kehadirannya diharapkan membawa kesinambungan kebijakan sekaligus memastikan proyek strategis yang sedang berjalan tidak terganggu.

Dengan mandat baru ini, Dony Oskaria akan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga ritme kerja kementerian, mengawal program restrukturisasi, hingga memperkuat peran BUMN sebagai penggerak perekonomian nasional.

Kini, publik menanti gebrakan apa yang akan dilakukan Dony dalam masa jabatannya sebagai pelaksana tugas, sembari menunggu keputusan Presiden soal siapa sosok yang akan duduk sebagai Menteri BUMN definitif.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.