Driver Ojol Tangerang Gelar Aksi Damai di Polresta Tangerang, Tuntut Keadilan atas Kasus Kematian Affan Kurniawan

AKURAT BANTEN – Sejumlah driver ojek online (ojol) bersama mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Polresta Tangerang pada Jumat (29/8/2025) malam.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan oknum polisi yang menyebabkan meninggalnya salah seorang driver ojol, Affan Kurniawan.
Dalam penyampaian aspirasi itu, sejumlah massa melakukan aksi tabur bunga bersama Kapolresta Tangerang AKBP Andi Indra.
Perwakilan driver ojol Kabupaten Tangerang, Ramdani, mengatakan aksi tersebut berlangsung secara khidmat dengan doa bersama. Ia menyebut aksi yang dilakukan bersifat spontan karena informasi baru diterima siang hari.
“Ini termasuk aksi dadakan, informasinya baru turun tadi siang. Saya sempat mengajak teman-teman, tapi mungkin banyak yang sibuk atau melakukan aksi di tempat lain. Jadi malam ini hanya saya dan beberapa rekan yang hadir,” ujarnya.
Ramdani menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menyuarakan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia juga meminta Kapolres Tangerang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan Polri.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Ijazah Jokowi? Guru Besar UPN Beri Peringatan Seperti Ini...
“Tuntutan kami tidak banyak, hanya satu yaitu keadilan yang benar-benar adil. Para pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Selain itu, kami meminta Kapolres menyampaikan kepada atasan agar Kapolri dicopot, karena menurut kami ini bentuk kegagalan dalam mengamankan yang seharusnya diamankan,” tegasnya.
Terkait adanya gerakan aliansi ojol ke Jakarta, Ramdani mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, aksi yang dilakukan di Tangerang murni spontanitas tanpa adanya imbauan resmi.
“Kalau untuk rekan-rekan sendiri saya kurang paham soal itu. Belum ada komunikasi. Teman-teman yang berangkat pun kebanyakan spontanitas. Tapi untuk penyampaian aspirasi di Jakarta, kami mendukung karena ini hak demokrasi kita,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






