Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Ijazah Jokowi? Guru Besar UPN Beri Peringatan Seperti Ini...

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik.
Polemik yang sudah lama beredar ini kembali menguat setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia, menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan UGM.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025), Ova Emilia menyatakan bahwa Jokowi merupakan sarjana muda dari UGM.
Pernyataan tersebut viral di media sosial, tetapi alih-alih meredakan, justru memperuncing perdebatan di masyarakat.
Salah satu tanggapan keras datang dari Dr Tifa, dokter sekaligus aktivis yang dikenal vokal di media sosial.
Melalui akun pribadinya di X (Twitter) @doktertifa, ia menilai pernyataan rektor UGM justru membuka ruang baru dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurutnya, pernyataan itu perlu dikaji lebih jauh dengan membandingkan dokumen, bukti, dan narasi yang selama ini sudah beredar dari pihak Jokowi maupun kepolisian.
Pernyataan rektor UGM yang dianggap sepihak ini membuat publik semakin terbelah, sebagian mendukung klarifikasi tersebut, sementara sebagian lain menilai UGM belum menghadirkan bukti yang transparan.
Guru Besar Hukum dan Kenegaraan UPN Veteran Jakarta, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri SH, MH, menegaskan bahwa Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM seharusnya segera turun tangan.
Ia menilai, mekanisme etik akademik adalah jalan terbaik untuk meredakan polemik ini.
Menurutnya, UGM bisa mencontoh langkah Universitas Indonesia (UI) dalam menangani kasus Bahlil Lahadalia.
Pada 2024–2025, UI sempat diguncang isu dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi S3 Menteri ESDM tersebut.
Kasus itu akhirnya ditangani melalui sidang etik, yang menghasilkan sanksi pembinaan, kewajiban perbaikan, hingga penangguhan gelar doktor sementara.
“Kasus Bahlil di UI membuktikan mekanisme etik bisa berjalan dengan baik. Karena itu, penyelesaian kasus ijazah Presiden Jokowi pun semestinya ditempatkan dalam kerangka serupa,” ujar Syahuri, dikutip dari Hukum Online.
Baca Juga: Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi
Syahuri menilai, jika Dewan Etik UGM berani mengambil langkah serupa, publik akan melihat adanya proses internal yang bekerja menjaga integritas akademik.
Putusan etik juga akan memberikan legitimasi kuat, mengurangi spekulasi politik, serta memperjelas posisi hukum.
Menurutnya, keaslian ijazah bukan sekadar urusan pribadi Jokowi, melainkan menyangkut marwah institusi pendidikan tinggi.
“Jika keaslian atau prosedur diperolehnya gelar diragukan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, melainkan juga kehormatan UGM,” tegasnya.
Isu keaslian ijazah Jokowi sudah terlalu lama berkembang tanpa penyelesaian tuntas. Sikap pasif perguruan tinggi hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan mencoreng reputasi akademik.
Sebaliknya, keberanian untuk membuka sidang etik akan memperlihatkan bahwa kampus tidak menutup mata terhadap isu integritas ilmiah.
“Marwah akademik bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Gelar akademik adalah kehormatan yang lahir dari proses pendidikan yang jujur dan bertanggung jawab. Ia harus dijaga dengan mekanisme etik yang transparan dan akuntabel,” lanjut Syahuri.
Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi adalah isu sensitif yang rawan dipolitisasi.
Baca Juga: Partai Demokrat Panas! Benarkah Ikut Campur Kasus Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Faktanya
Namun, jalan keluarnya sebenarnya jelas: UGM harus berani menempuh mekanisme etik akademik.
Dengan sidang etik, pertanyaan publik bisa dijawab secara objektif, transparan, dan ilmiah.
Jika mekanisme ini ditempuh, kepercayaan publik terhadap dunia akademik dapat dipulihkan.
Tetapi jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya nama Jokowi yang dipertaruhkan, melainkan juga reputasi UGM dan kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Padahal UGM Sudah Keluarkan Pernyataan Penting Ini
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan





