Pelaku Pencurian Burung di Kemayoran Ditangkap Setelah Sempat Buron Beberapa Pekan

Akurat Banten - Seorang pria berinisial S (25) yang diduga mencuri dua ekor burung milik warga Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kemayoran setelah sempat melarikan diri selama beberapa minggu.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim kami di lapangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Budi Setiadi, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan dua burung peliharaan secara mencurigakan.
Korban mengaku burung-burung tersebut hilang tanpa jejak dari kandangnya, dan diduga kuat telah dicuri.
Penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya identitas pelaku berhasil dikantongi.
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya yang masih berada di kawasan Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengarah pada S. Setelah dipastikan keberadaannya, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," jelas IPTU Budi.
Baca Juga: Desain Menarik, Unik, dan Kekinian, Berikut 10 Link Download Twibbon HUT RI ke-80, Gratis!
Dalam interogasi awal, S mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk keperluan proses penyidikan lanjutan.
Barang bukti berupa dua ekor burung turut disita sebagai bagian dari proses hukum.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir tindak kriminalitas sekecil apa pun di wilayah hukumnya.
Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa polisi aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Polri akan terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan," tegas Kombes Susatyo.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Reskrim Polsek Kemayoran dalam mengungkap kasus ini.
Kombes Susatyo menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam membantu tugas kepolisian.
Kini, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut, serta kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak kejahatan serupa sebelumnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






