Banten

Pelaku Pencurian Burung di Kemayoran Ditangkap Setelah Sempat Buron Beberapa Pekan

Moehamad Dheny Permana | 7 Agustus 2025, 04:12 WIB
Pelaku Pencurian Burung di Kemayoran Ditangkap Setelah Sempat Buron Beberapa Pekan

Akurat Banten -  Seorang pria berinisial S (25) yang diduga mencuri dua ekor burung milik warga Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kemayoran setelah sempat melarikan diri selama beberapa minggu.

"Pelaku berhasil diamankan oleh tim kami di lapangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Budi Setiadi, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan dua burung peliharaan secara mencurigakan.

Korban mengaku burung-burung tersebut hilang tanpa jejak dari kandangnya, dan diduga kuat telah dicuri.

Penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya identitas pelaku berhasil dikantongi.

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya yang masih berada di kawasan Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengarah pada S. Setelah dipastikan keberadaannya, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," jelas IPTU Budi.

Baca Juga: Desain Menarik, Unik, dan Kekinian, Berikut 10 Link Download Twibbon HUT RI ke-80, Gratis!

Dalam interogasi awal, S mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk keperluan proses penyidikan lanjutan.

Barang bukti berupa dua ekor burung turut disita sebagai bagian dari proses hukum.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir tindak kriminalitas sekecil apa pun di wilayah hukumnya.

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa polisi aktif menjaga keamanan lingkungan.

"Polri akan terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan," tegas Kombes Susatyo.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Reskrim Polsek Kemayoran dalam mengungkap kasus ini.

Kombes Susatyo menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa.

Baca Juga: Dulu Fandy Christian Selingkuh Dimaafkan tapi Sekarang Dahlia Poland Gugat Cerai Suaminya, Selingkuh Lagi?

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam membantu tugas kepolisian.

Kini, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut, serta kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak kejahatan serupa sebelumnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.