Banten

Kota Layak Anak Tercoreng, Marak Prostitusi Dibawah Umur di Kota Tangerang Masuk TPPO

Noudhy Valdryno | 17 Juli 2025, 16:46 WIB
Kota Layak Anak Tercoreng, Marak Prostitusi Dibawah Umur di Kota Tangerang Masuk TPPO

AKURAT BANTEN - Pada momen Hari Anak Nasional, maraknya keberadaan pekerja seks komersial (PSK) yang berusia dibawah umur, seakan telah mencoreng Kota Tangerang yang sebelumnya dinobatkan sebagai Kota Layak Anak Utama. 

Para gadis muda itu, diketahui semakin liar dalam menjajakan kepuasan birahi melalui aplikasi online. Bersama dengan rekan seprofesinya, mereka tak pernah jera walau beberapa kali tertangkap razia oleh petugas.

Seperti pada razia Satpol PP Kota Tangerang pada, Kamis (16/7/2025). Dalam penggerebekan yang dilakukan atas adanya keresahan masyarakat itu, petugas mengamankan 12 gadis dibawah umur yang sedang melayani tamunya.

Baca Juga: Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Irjen Karyoto Disorot! Anne Ratna Mustika Ikut Jadi Tamu Undangan Kelas Atas?

Padahal, razia di guest house yang berada di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu, sebelumnya telah dilakukan. Hasilnya pun tak berbeda. Belasan gadis muda serta pasangan tidak sah ditemukan. 

Kepala Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tito Chairil Yustiadi mengaku jika pihaknya telah berupaya mencegah penyakit masyarakat tersebut. 

“Ini kan penyakit masyarakat. Kewenangan kita itu, sebelumnya sudah memberikan program pelatihan usaha kepada 2600 perempuan se-Kota Tangerang, supaya para perempuan mempunyai skill,” ujar Tito kepada Akurat Banten, Kamis (17/7/2025). 

Baca Juga: Bikin Geger! Gubernur Banten Resmikan Pabrik Pestisida Terbesar Asia Tenggara, Ini Dampaknya

Menurut Tito, upaya pencegahan dengan membekali skill diharapkan para kaum perempuan mempunyai kemampuan usaha sehingga menghindari dari hal-hal yang menjurus ke arah prostitusi. 

Perihal anak-anak, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi ke 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Mulai dari persoalan kekerasan perempuan anak secara umum. 

“Dan kita fokus tentang TPPO, bahaya dan menghindari keterlibatan. Salah satunya ini. Prostitusi langsung, maupun online pun marak juga. Ini perlu peran serta stakeholder masyarakat dan sejumlah OPD,” ungkap Tito. 

Baca Juga: Cair Sekarang! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Terbukti Langsung Masuk

Sehingga Tito berharap, masyarakat bersama aparat wilayah bisa memonitoring secara komprehensif bersama-sama. 

Pihaknya yang mengaku terus berupaya itu pun menyinggung terkait peralihan fungsi bangunan yang sebelumnya mes, kini menjadi penginapan. 

“Dari itu kita bisa mendeteksinya. Kalau kita berdiskusi dengan BP2MI, ini masuknya perdagangan orang,” tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.