Miris! Empat Anak Dirantai Oleh Pengasuh Pondok Ngaji di Boyolali, Pelaku Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Kasus memilukan datang dari Boyolali, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial SP (65), yang selama ini dikenal sebagai pengasuh sebuah pondok ngaji di Desa Mojo, Kecamatan Andong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali atas dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Mayat Pria dan Motor Ditemukan Mengambang di PIK Jakut, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan empat anak dalam kondisi memprihatinkan di rumah SP. Dua di antaranya bahkan ditemukan dengan kaki terikat rantai besi.
Kasus ini mencuat setelah warga mencurigai dua bocah yang ditangkap karena diduga mencuri uang dari kotak amal masjid pada Minggu, 13 Juli 2025.
Baca Juga: Marak Akun Buzzer! DPR Desak YouTube, Meta, dan TikTok Batasi Pembuatan Akun Ganda
Saat diamankan warga, kedua anak itu mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan. Mereka mengungkap bahwa uang dari kotak amal itu ingin digunakan untuk membeli makanan.
Pengakuan polos tersebut membuat warga tersentuh, hingga akhirnya mereka mengantar anak-anak itu ke rumah SP — yang disebut sebagai pengasuh mereka.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Direktur Swasta, Dalami Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar
Namun bukan rasa tenang yang ditemukan di sana, melainkan pemandangan memilukan: dua anak lain ternyata berada dalam kondisi dirantai dan terlihat lemas. Temuan itu pun membuat warga segera melapor ke perangkat desa, yang diteruskan ke Polsek Andong untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan SP sebagai tersangka. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap anak berdasarkan hasil pemeriksaan dan dua alat bukti yang sah," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, Selasa (15/7).
Joko menambahkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh korban, termasuk bekas lebam akibat dugaan pukulan benda tumpul. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterkaitan antara perlakuan SP dengan luka-luka yang ditemukan di tubuh para anak tersebut.
Keempat korban diidentifikasi sebagai MAF (11) dan adiknya VMR (6), keduanya berasal dari Batang, serta SAW (14) dan adik kandungnya IAR (11) dari Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. SAW dan IAR diketahui telah tinggal di rumah SP selama sekitar satu tahun, sementara MAF dan VMR bahkan sudah lebih dari dua tahun.
Baca Juga: HiFi Air HKM 127+ Resmi Meluncur! Internet Rumah Stabil Tanpa Instalasi Ribet
Kasus ini menyisakan luka dan tanya. Bagaimana bisa anak-anak ini terjebak dalam pengasuhan yang justru menyakitkan? Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap SP akan berjalan secara transparan dan tegas.
Sementara itu, kondisi keempat korban kini dalam pemulihan dan mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










