Banten

APBD Perubahan Jakarta 2025 Disepakati Rp91,8 Triliun, DPRD Janji Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Andi Syafrani | 11 Juli 2025, 15:33 WIB
APBD Perubahan Jakarta 2025 Disepakati Rp91,8 Triliun, DPRD Janji Prioritaskan Kesejahteraan Warga

AKURAT BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2025 akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam rapat yang melibatkan Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa anggaran akan ditetapkan sebesar Rp91,8 triliun.

Baca Juga: Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri, Polisi Masih Selidiki Identitas

“Telah disepakati tadi angka APBD Perubahan kita yang nanti akan ditandatangani MoU saat paripurna sebesar Rp91,8 triliun,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/7).

Khoirudin menekankan bahwa anggaran sebesar itu bukan sekadar angka, tapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta. Ia menyebut DPRD akan mengawal setiap rupiah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga: Miris! Gadis Penyandang Disabilitas Dicabuli 4 Pria di Serang, Semua Pelaku Ditangkap

“Kami akan memastikan bahwa masyarakat harus mendapat manfaat terbesar dari anggaran yang besar ini. Jangan sampai hanya jadi tumpukan laporan tanpa hasil konkret di lapangan,” kata dia.

Penyusunan angka APBD Perubahan ini juga mengacu pada berbagai masukan dari komisi-komisi di DPRD. Masukan tersebut kemudian dijadikan dasar dalam menyusun dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pantas Dapat Beasiswa dari Kemendikbud! Ternyata Dhika 'Aura Farming' yang Joget di Atas Sampan Bukan Anak Kecil Seperti Lainnya

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menguraikan bahwa total anggaran tersebut terdiri dari dua sumber utama.

Pertama, dari pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp84,8 triliun. Sementara sisanya berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp7 triliun.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Padahal UGM Sudah Keluarkan Pernyataan Penting Ini

Michael menyebut angka-angka tersebut sudah melalui proses kalkulasi mendalam berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah hingga akhir tahun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, apalagi di tengah tantangan ekonomi pascapandemi dan dinamika sosial ibu kota.

“Pengelolaan keuangan harus semakin presisi, bukan hanya soal penyerapan, tapi juga soal kualitas belanja,” ujar Michael.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis, Bisa Dapat Uang Tunai Rp995.550 Langsung Masuk Rekening

Sesuai jadwal hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada 26 Mei 2025 lalu, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 akan dilakukan pada Rabu (16/7). Penandatanganan ini merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD.

Baca Juga: Belum Dapat BSU? Buka Langsung Link https//bsu kemnaker.go.id dan Masukkan Nomor Unik Ini Sekarang

APBD Perubahan ini akan menjadi panduan utama bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan program-program prioritas hingga akhir 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, penanggulangan kemiskinan, hingga transformasi digital layanan pemerintahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC