Banten

Dua Penipu Bermodus Polisi Gadungan Curi Motor dan Konsumsi Narkoba

Moehamad Dheny Permana | 4 Juli 2025, 18:26 WIB
Dua Penipu Bermodus Polisi Gadungan Curi Motor dan Konsumsi Narkoba

Akurat Banten - Kasus kriminal yang melibatkan dua pria berinisial A dan IR menghebohkan wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Keduanya berpura-pura menjadi aparat penegak hukum untuk menipu warga dan merampas kendaraan bermotor.

Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa kedua tersangka ternyata juga pengguna narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat setelah keduanya diduga menipu sepasang kekasih yang sedang menjual sepeda motor secara daring.

Baca Juga: Sinar Mas Land Luncurkan The Exquis Lifestyle Park di BSD City, Cocok Untuk Ekspansi Bisnis

Transaksi yang semula berjalan wajar berujung perampasan setelah A dan IR menuduh korban tidak memiliki dokumen lengkap atas sepeda motornya.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah. Korban diajak bertemu oleh pelaku yang berpura-pura tertarik membeli motor yang ditawarkan melalui media sosial.

Namun, saat bertatap muka, pelaku mendalihkan bahwa dokumen seperti BPKB kendaraan hilang dan oleh karenanya motor harus dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Korban sempat kami arahkan ke Polsek Palmerah, tapi ketika sampai di sana, pelaku sudah tidak bisa dihubungi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi.

Menyadari telah ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang.

Investigasi cepat dari kepolisian berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di kontrakan mereka di Cengkareng.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan alat hisap sabu sebagai barang bukti.

“Hasil tes urine mereka menunjukkan positif sabu, dan di kontrakan mereka kami juga menemukan bong,” ungkap Twedy.

Baca Juga: HEBAT! Gaji Guru di Banten Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Para Guru Sampai Lakukan Aksi Penghapusan Tunjangan Tambahan

Tersangka A bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus narkoba yang pernah ditangani Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014. Dari hasil penyelidikan, terungkap pula bahwa motor hasil rampasan dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

"Modus mereka memanfaatkan kelemahan korban yang tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka berpura-pura sebagai petugas untuk menyita kendaraan," jelas Twedy.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak 17 kali dalam satu tahun terakhir.

Mereka menargetkan penjual kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, lalu mengintervensi dengan berpura-pura sebagai polisi.

“Yang sudah kami identifikasi ada 17 motor. Dua masih ada pada pelaku, sisanya sudah mereka jual,” tutup Twedy.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.