Gelar Party di Malam 1 Muharram, Clique Bar and Kitchen Abaikan Peraturan Wakil Bupati Tangerang

AKURAT BANTEN - Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan jika event yang diselenggarakannya oleh Clique Bar and Kitchen pada momen 1 Muharram, yaitu Kamis (26/6/2025) telah melanggar aturan.
“Karena malam 1 Muharam bertepatan dengan malam Jumat, sesuai kesepakatan tempat hiburan harus tutup,” ujar Intan dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2025).
Intan pun menyesalkan jika kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bersama instansi terkait, namun masih ditemukan pengusaha yang nakal dengan mengabaikan para petugas penegak Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Memo Titipan Wakil Ketua DPRD Banten Ternyata Untuk Siswa Tak Lolos Ujian SPMB
“Untuk lebih jelas, bisa langsung ditanyakan ke Kasatpol PP terkait usaha tempat hiburan malam,” kata Intan.
Pada malam yang sakral tahun baru Islam, Intan pun mengimbau kepada masyarakat agar mengisi sejumlah kegiatan positif untuk merayakan maupun sekadar menghormati.
“Menyambut 1 Muharram lebih diisi dengan beberapa kegiatan seperti pawai obor, santunan yatim dan istighosah,” imbuh Intan.
Baca Juga: PKS Sanksi Wakil Ketua DPRD Banten SP1, Setelah Bikin Malu Titip Memo SPMB
Diberitakan sebelumnya, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Seperti Clique Lounge and Bar, menggelar party Waktu Indonesia Breakbeat (WIB), Kamis (26/6/2025) malam.
Event yang diselenggarakan bertepatan pada malam 1 Muharram itu, pihak Clique Bar and Kitchen mengundang Dj serta The Cupits pada pesta malam itu.
Dengan dibalut banner terdapat tiga perempuan berpakaian minim, mereka pun mempromosikan minimum beralkohol dari berbagai merk.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengakui jika kegiatan tersebut telah melanggar.
Baca Juga: Secarik Memo Titipan SPMB, Pimpinan DPRD Banten Sukses Hancurkan Citra Lembaganya
“Selain bertepatan dengan momen malam 1 Muharam, mereka juga telah melanggar dari kesepakatan tempat hiburan malam yang di mana pada setiap malam jumat itu harus tutup sementara,” ujar Agus dikonfirmasi, Jumat (28/6/2025).
Agus mengakui, jika para pemilik Bar di wilayahnya itu banyak nakal terkait waktu operasional. Selanjutnya, pihaknya akan segera memberikan sanksi berupa teguran serta surat pernyataan dari pemilik Bar tersebut.
“Memang banyak yang bakal pemilik Bar nya. Jika kita mau lakukan razia, mereka Kucing-kuningan. Sepertinya sih bocor kalau mau ada giat. Jadi untuk sanksi awal, pemilik Bar Clique harus membuat surat pernyataan atas pelanggaran yang telah dibuatnya,” pungkasnya.
Sementara hingga kini, pihak manajemen Clique Bar and Kitchen masih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait event tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan




