Banten

Polisi Bongkar Markas Judi Online Bermodus Higgs Domino di Pekanbaru, Omzet Tembus Rp3,6 Miliar

Andi Syafrani | 25 Juni 2025, 20:36 WIB
Polisi Bongkar Markas Judi Online Bermodus Higgs Domino di Pekanbaru, Omzet Tembus Rp3,6 Miliar

AKURAT BANTEN — Jaringan judi online berskala besar di Kota Pekanbaru akhirnya dibongkar aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Operasi penindakan dilakukan usai terdeteksi aktivitas mencurigakan yang menjual akun-akun permainan Higgs Domino Island, namun ternyata menyimpan praktik perjudian terselubung.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Bekasi Renggut Nyawa, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/6), menjelaskan bahwa sebanyak 12 orang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.

Mereka ditangkap dalam operasi yang juga menyita lebih dari seratus unit komputer, telepon genggam, buku rekening, dan dokumen identitas yang terhubung dengan praktik perjudian online tersebut.

Baca Juga: Prabowo Dorong Akses Kesehatan Canggih bagi Warga Kurang Mampu Lewat Penguatan Asuransi Nasional

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan total omzet mencapai Rp3,6 miliar. Modusnya terkesan seperti jual beli akun game biasa, tapi ini murni perjudian digital,” ujar Brigjen Jossy.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencolok di kawasan ruko dan perumahan. Tim Siber kemudian melakukan patroli dunia maya dan menemukan pola pergerakan akun-akun mencurigakan yang saling terhubung.

Baca Juga: TAK BISA DIPUNGKIRI! Batu Akik Bacan Doko yang Diburu Kolektor Ini Simpan Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh

Setelah ditelusuri, dua lokasi diketahui menjadi markas operasional. Yang pertama adalah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, dan yang kedua berada di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki. Penangkapan dilakukan secara bersamaan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: Nusron Wahid, Buka Suara Soal Pulau-Pulau Indonesia Dijual Online: Langsung Blokir Situs Dan Tegaskan Asing Tak Bisa Memiliki!

“Di ruko pertama kami amankan enam orang dengan 102 CPU rakitan yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun Higgs Domino. Di TKP kedua, enam pelaku lainnya ditangkap dengan barang bukti tambahan berupa komputer, ponsel, dan rekening bank,” jelas Ade.

Salah satu dalang utama di balik jaringan ini, Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, ditangkap secara terpisah saat kembali dari Malaysia. Ia dibekuk di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 21 Juni. Jonathan diketahui menjadi pemodal sekaligus otak di balik sistem kerja sindikat digital ini.

Baca Juga: Obat Kadaluwarsa di RSUD Kota Tangerang Rp674 Juta Belum Dimusnahkan, Diduga Telah Bercampur Obat Aktif

Mereka bekerja dalam sistem dua tim. Tim pertama bertugas membuat dan memainkan akun Higgs Domino hingga mengumpulkan chip, sementara tim kedua menyimpan dan memproses chip tersebut untuk dijual kembali.

Satu miliar chip dijual seharga Rp25 ribu, dan rata-rata transaksi harian bisa mencapai Rp25 juta. Semua berlangsung secara terselubung dengan kedok permainan digital biasa.

Baca Juga: INI DIA! 5 Film India Ini Angkat Kisah Hidup Asli Artisnya, dari Pecandu Narkoba hingga Ratu Layar Lebar: Ada Sanju!

Kini, seluruh tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku pidana. Mereka dijerat dengan UU ITE dan KUHP terkait perjudian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan serupa di daerah lain, mengingat praktik seperti ini makin marak dan berbahaya, terutama bagi kalangan muda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC