Tawaran Adopsi Bayi di Rumah Sakit Ternyata Tipu Muslihat, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Akurat Banten - Janji manis seorang perempuan berinisial AU (38) yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi, berujung petaka bagi sejumlah orang yang ingin menjadi orang tua asuh.
Dengan mengandalkan foto-foto bayi dari media sosial dan pertemuan di rumah sakit bersalin, AU memperdaya para korbannya hingga menyerahkan jutaan rupiah.
Penipuan ini terbongkar setelah dua korban melapor ke polisi usai menyadari bahwa bayi yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.
"Pelaku menunjukkan foto bayi seolah-olah bayi itu benar-benar tersedia untuk diadopsi. Nyatanya semua hanya akal-akalan," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan.
Baca Juga: Pagi Mencekam di Tangerang: Kereta Tabrak Truk, Dua Pemotor Jadi Korban
Modus yang digunakan cukup licik. AU mencari calon korban melalui status media sosial dan pendekatan langsung.
Ia lalu menawarkan jalur cepat adopsi bayi tanpa proses hukum yang rumit. Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku pun mengajak korban bertemu di rumah sakit agar aksinya terlihat meyakinkan.
Salah satu korban, JH, mengaku tertipu setelah menyerahkan uang Rp5,4 juta dengan alasan biaya administrasi.
Setelah uang diserahkan, pelaku pergi ke arah kasir dan tak pernah kembali.
Hal yang sama dialami oleh korban lainnya, HI, yang memberikan Rp5 juta untuk biaya persalinan.
Baca Juga: Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Akan Diperiksa Kejagung atas Kasus Laptop Rp9,9 Triliun!
Kedua korban menunggu lama di rumah sakit tanpa hasil.
"Pelaku sempat melakukan aksi serupa hingga lima kali, tapi baru dua korban yang melapor," ujar Eko.
Dari hasil pemeriksaan, AU diketahui menjadikan aksi ini sebagai sumber penghasilan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Eko menegaskan bahwa proses adopsi bayi harus melalui jalur hukum yang sah.
"Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan sesuatu tanpa bukti resmi. Kami juga mengapresiasi para korban yang berani melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan," tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati terhadap tawaran adopsi di luar prosedur resmi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik




