Harga Emas Antam dan UBS Melonjak Naik, Cek Daftar Harganya di Pegadaian Hari Ini Senin 2 Juni 2025

AKURAT BANTEN - Sore ini, Senin 2 Juni 2025 harga emas Antam dan UBS kembali naik.
Bagi Anda yang ingin lakukan pembelian atau investasi, sebaiknya cek harga belinya terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui bahwa emas batangan Antam dan UBS sedang populer saat ini dan banyak diminati masyarakat.
Emas Antam dan UBS masih menjadi primadona bagi para investor karena dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan.
Dilansir dari website Pegadaian, berikut akan diberikan tabel harga emas batangan UBS dan Antam, per 2 Juni 2025.
Harga Emas UBS
- Harga emas UBS hari ini 0.5 gram : Rp1.030.000
- Harga emas UBS hari ini 1 gram : Rp1.904.000
- Harga emas UBS hari ini 2 gram : Rp3.779.000
- Harga emas UBS hari ini 5 gram : Rp9.336.000
- Harga emas UBS hari ini 10 gram : Rp18.575.000
Baca Juga: Ayah Christiano Tarigan Muncul ke Publik Meminta Maaf, Bantah Telah Berikan Uang untuk Damai
- Harga emas UBS hari ini 25 gram : Rp46.343.000
- Harga emas UBS hari ini 50 gram : Rp92.495.000
- Harga emas UBS hari ini 100 gram : Rp184.917.000
- Harga emas UBS hari ini 250 gram : Rp462.155.000
- Harga emas UBS hari ini 500 gram : Rp923.221.000
Harga Emas Antam
- Harga emas Antam hari ini 0.5 gram : Rp1.032.000
- Harga emas Antam hari ini 1 gram : Rp1.959.000
- Harga emas Antam hari ini 2 gram : Rp3.855.000
Baca Juga: 2 Dekade Mengabdi, Dibuang Sepihak: Jerit Buruh Cokelat di Bekasi Tuntut Keadilan!
- Harga emas Antam hari ini 5 gram : Rp9.561.000
- Harga emas Antam hari ini 10 gram : Rp19.065.000
- Harga emas Antam hari ini 25 gram : Rp47.532.000
- Harga emas Antam hari ini 50 gram : Rp94.983.000
- Harga emas Antam hari ini 100 gram : Rp189.884.000
- Harga emas Antam hari ini 250 gram : Rp474.438.000
- Harga emas Antam hari ini 500 gram : Rp948.659.000
- Harga emas Antam hari ini 1000 gram : Rp1.897.277.000.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








