Banten

Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Diselidiki, Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi dan Pengadaan Fiktif

Andi Syafrani | 30 Mei 2025, 19:45 WIB
Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Diselidiki, Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi dan Pengadaan Fiktif

AKURAT BANTEN - Proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini tengah jadi sorotan tajam.

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki indikasi korupsi dalam proyek yang digelar sepanjang 2019 hingga 2022, saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Baca Juga: Pakai Nama Samaran, Putri Presiden China Ternyata Pernah Kuliah Diam-Diam di Harvard

Penyidik menduga ada sejumlah kejanggalan, mulai dari penggelembungan harga (mark up), pengurangan volume pengadaan, hingga kemungkinan adanya proyek fiktif.

Salah satu hal yang membuat proyek ini dicurigai adalah hasil uji coba Chromebook sebelumnya yang dianggap tak sesuai dengan infrastruktur jaringan internet di banyak sekolah daerah, terutama di wilayah terpencil.

Baca Juga: Waduh! Produk Impor Makin Deras Masuk Indonesia, Pekerja Tekstil Terancam PHK

"Pengadaan Chromebook ini menimbulkan banyak tanda tanya. Kami sedang mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau pemufakatan jahat di balik pelaksanaan proyek ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 30 Mei 2025.

Baca Juga: Tambang Longsor di Gunung Kuda, Pemprov Dedi Mulyadi Putuskan Tutup Permanen Meski Sudah Berizin

Langkah penyidikan sudah dimulai sejak 20 Mei lalu. Pada 21 Mei, penyidik melakukan penggeledahan di rumah dua orang yang pernah menjabat sebagai staf khusus Mendikbudristek di masa Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Dari rumah keduanya, penyidik menyita sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel, hard disk, hingga dokumen-dokumen yang dianggap berkaitan dengan proyek.

Baca Juga: Melalui Musdesus, Pemdes Sudamanik Bentuk KMP, Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah Kuatkan Perekonomian Warga

Proyek pengadaan laptop ini sebagian besar dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total nilai Rp6,3 triliun. Fokus penyidikan saat ini tertuju pada pelacakan alur dana, identifikasi penerima manfaat, dan pembuktian apakah perangkat yang dibeli benar-benar sampai ke sekolah-sekolah yang dituju.

Baca Juga: Bukan Alkohol! Ternyata Ini yang Diminum Prabowo-Macron saat Jamuan Makan Malam di Istana Negara

Kejagung juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Nadiem Makarim jika nantinya keterangannya dianggap penting untuk mengungkap kasus ini.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi soal status Nadiem dalam perkara ini, apakah sebagai saksi atau berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Heboh! 6 Oknum Polisi Hulu Sungai Gunakan Narkoba Cuma di Hukum 'Sholat Lima Waktu', Cek Faktanya!

Kasus ini mencuat di tengah kritik publik soal kualitas pengadaan barang dan efisiensi anggaran negara.

Banyak pihak menilai proyek digitalisasi pendidikan seperti ini harusnya memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengejar angka belanja atau proyek berskala besar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC