Tambang Longsor di Gunung Kuda, Pemprov Dedi Mulyadi Putuskan Tutup Permanen Meski Sudah Berizin

AKURAT BANTEN - Aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon resmi dihentikan untuk selamanya. Keputusan ini diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai terjadinya longsor yang meluluhlantakkan area tambang pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat proses pengisian material ke truk sedang berlangsung. Material tambang mendadak longsor dan menimbun tujuh unit dump truck, tiga alat berat jenis eskavator, serta sejumlah pekerja tambang yang berada di lokasi. Hingga kini, upaya evakuasi masih terus dilakukan dengan mengerahkan lima eskavator tambahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung angkat bicara soal tragedi ini. Ia menyebut bahwa perusahaan pemilik tambang sebenarnya sudah mengantongi izin resmi sejak tahun 2020 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat. Izin tersebut berlaku hingga Oktober 2025.
Baca Juga: Bukan Alkohol! Ternyata Ini yang Diminum Prabowo-Macron saat Jamuan Makan Malam di Istana Negara
"Memang betul, izinnya sah dan dikeluarkan secara resmi. Tapi bukan berarti perusahaan bisa seenaknya dan abaikan keselamatan kerja," tegas Dedi, Jumat siang.
Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI bahkan sudah lama mengingatkan bahwa aktivitas tambang di Gunung Kuda berpotensi menimbulkan bencana. Ia pernah meninjau langsung kondisi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional, termasuk soal kelayakan dan keamanan lingkungan.
"Perusahaan ini tidak memperhatikan standar kelayakan dan kenyamanan kerja. Mereka mengabaikan aspek keselamatan. Itu yang bikin saya geram dan akhirnya ambil keputusan untuk tutup permanen," ucapnya.
Tak berhenti di situ, Pemprov Jabar juga akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap semua izin galian C di wilayah Jawa Barat. Dedi menyebut, langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Baca Juga: Longsor di Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon, 4 Pekerja Tewas dan Evakuasi Masih Berlanjut
"Kita akan evaluasi semua perizinan tambang yang sudah terbit. Tidak boleh lagi ada celah yang membahayakan masyarakat maupun lingkungan," tambahnya.
Tragedi ini jadi pengingat bahwa izin bukan satu-satunya jaminan keamanan sebuah tambang. Meski secara administratif sah, namun jika tak dijalankan sesuai prosedur dan tanpa pengawasan ketat, dampaknya bisa memakan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang tak sedikit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens










